Keluhan warga soal dampak bau di sekitar Tempat Pengelola Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) Kranon, Umbulharjo, Kota Jogja, viral di media sosial beberapa waktu lalu. Komisi C DPRD Kota Jogja turut menanggapi kabar tersebut, termasuk isu sampah di Jogja pada umumnya.
Ketua Komisi C DPRD Kota Jogja Ririk Banowati menjelaskan, salah satu langkah yang ditempuh untuk mengatasi persoalan sampah adalah pihaknya telah menyetujui anggaran APBD Perubahan untuk pengadaan insinerator yang diajukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja. Nantinya, dua insinerator tersebut akan ditempatkan di sebagian lahan di area TPST Piyungan yang disewa oleh Pemkot Jogja dari Pemda DIY.
"Dari DLH mengajukan pembelian dua insinerator, itu akan ditempatkan di Piyungan. Harapannya itu segera terealisasi, agar bisa mengurangi beban pengelolaan sampah di tiga TPS 3R, walaupun di tiga tempat itu belum maksimal ya karena lagi proses juga," kata Ririk saat dihubungi, Kamis (6/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin yang menimbulkan bau itu karena penumpukan. Jadi kalau yang Piyungan segera beroperasi harapannya beban di tiga TPS 3R bisa berkurang," imbuhnya.
Sebagai informasi, insinerator merupakan teknologi pengolahan sampah yang melibatkan pembakaran bahan organik. Menurut Ririk, pengadaan insinerator di anggarannya mencapai Rp 7,2 miliar.
"Untuk APBD Perubahan ini sudah dianggarkan pembelian insinerator dua unit. Harganya satu unit Rp 3,6 miliar, kalau dua unit Rp 7,2 miliar," paparnya.
"Mudah-mudahan dengan dianggarkannya insinerator untuk APBD Perubahan ini artinya kan nanti 2025 sudah bisa dipakai," lanjut Ririk.
Adapun kapasitas insinerator ini bisa mengolah 20 ton sampah per harinya.
"Kapasitasnya 10 ton, kalau ada 2 bisa 20 ton. Itu rencana nanti akan ditempatkan di Piyungan, karena dengan adanya desentralisasi ini Pemprov meminjamkan Piyungan untuk tempat pengelolaan sampah dan nanti akan ditempatkan di sana," ujarnya.
Meski begitu, Ririk mengungkapkan kebijakan pengadaan insinerator ini untuk mengatasi masalah sampah jangka pendek. Apalagi letak TPS 3R di tiga lokasi, yakni Nitikan, Kranon, dan Karangmiri berada di tengah permukiman.
Ke depannya, Ririk tetap menyarankan Pemkot Jogja untuk membeli lahan yang jauh di lingkungan permukiman sebagai tempat pengelolaan sampah.
"Saya paham masyarakat yang ada di daerah itu pasti merasakan sekali dampaknya, tapi karena kita tidak punya lahan besar selain di situ ya bagaimana," jelas Ririk.
"Kami di Komisi C berharap Pemkot tetap membeli lahan. Karena tiga TPS 3R yang sekarang ada di lingkungan pemukiman ya, yang tentu ada dampaknya, sekarang aja udah kelihatan," pungkasnya.
(apu/rih)
Komentar Terbanyak
Sultan HB X soal Polemik Pemanfaatan Lahan Pantai Sanglen: Yang Ngijinke Sopo
UAD Bikin Rudal Merapi Antipesawat, Mampu Kunci Target dengan Cepat
Pakar UGM Sebut Pajak Toko Online Langkah Positif, tapi...