Di tengah ibadah puasa Ramadan, terkadang kaum muslim akan merasakan haus dan gerah terlebih di siang hari yang terik. Inilah yang memicu keinginan untuk berenang agar tubuh lebih segar. Namun, benarkah diperbolehkan berenang saat puasa?
Untuk diketahui, berenang termasuk perkara yang menimbulkan pandangan berbeda di kalangan jumhur ulama. Sebagian di antaranya memperbolehkannya dengan kehati-hatian agar air tidak masuk melalui hidung atau mulut. Namun, ada juga yang tidak menganjurkannya karena dikhawatirkan menghilangkan esensi dari puasa.
Terlebih lagi, beberapa orang menyengajakan berenang untuk mendapatkan sensasi tertentu. Misalnya kesegaran atau dingin di saat puasa. Kendati begitu, terdapat waktu-waktu tertentu yang dirasa aman untuk melakukan aktivitas berenang di bulan Ramadan. Nah, untuk lebih jelasnya, mari simak ulasan informasinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Poin Utamanya:
- Berenang saat puasa tidak memiliki larangan tegas dalam dalil, namun sebagian ulama tidak menganjurkannya karena dikhawatirkan mengurangi esensi puasa atau berisiko air masuk ke tenggorokan.
- Aktivitas olahraga seperti berenang di saat tengah berpuasa boleh saja dilakukan, tetapi sebaiknya dihindari jika tidak ada kebutuhan mendesak.
- Menurut pendapat ulama seperti Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, berenang tidak membatalkan puasa selama air tidak masuk ke hidung atau tenggorokan, dan menyegarkan tubuh dengan air tetap diperbolehkan saat berpuasa.
Bolehkah Berenang Saat Puasa?
Sejatinya, belum ada dalil di dalam Al-Quran maupun riwayat hadits yang melarang berenang di bulan Ramadan. Terutama saat kaum muslim sedang menjalankan ibadah puasanya. Sebaliknya, terdapat pandangan tertentu di kalangan ulama tentang baik atau tidaknya berenang ketika puasa.
Sebagaimana dinukil dalam buku 'Dahsyatnya Puasa Wajib & Sunah Rekomendasi Rasulullah' tulisan Amirulloh Syarbini dan Sumantri Jamhari, yang menyebut ada baiknya kaum muslim tidak melakukan aktivitas berenang saat tengah berpuasa. Mengapa? Sebab, tindakan berenang yang diharapkan bisa menyegarkan badan saat haus justru bisa menghilangkan esensi puasa itu sendiri.
Sementara itu, ada juga sebagian kalangan ulama yang tidak menganjurkannya. Bahkan beberapa di antaranya menyarankan agar kaum muslim menghindarinya sebisa mungkin.
Hal tersebut senada dengan apa yang disampaikan dalam buku 'M Quraish Shihab Menjawab 1001: Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui' karya M Quraish Shihab, Rasulullah SAW menganjurkan bagi kaumnya untuk berolahraga, salah satunya berenang. Namun, tindakan tersebut perlu dilakukan dengan udzur tertentu, baik itu terpaksa atau ketidaksengajaan. Sebaliknya, upaya menghindarinya perlu untuk dilakukan. Wallahu a'lam.
Apakah Berenang Membatalkan Puasa?
Sebagai perkara yang mana sejumlah kalangan ulama tidak menganjurkannya, berenang juga memicu pertanyaan bagi kaum muslim tentang termasuk penyebab batal atau tidaknya ibadah tersebut. Sama halnya dengan boleh atau tidaknya berenang saat berpuasa, perkara berenang bisa bikin puasa batal atau tidak juga belum memiliki landasan yang jelas.
Dinukil buku 'Buka Puasa Bersama Rasulullah SAW: Hati-hati Jangan Sampai Puasa Anda Menjadi Sia-sia!' tulisan Muhammad Ridho al-Thurisinai, tidak ada dalil yang menyebut berenang membatalkan puasa. Asalkan muslim yang melakukannya tetap menjaga agar air tidak masuk ke dalam hidung atau tenggorokannya.
Terdapat salah satu keterangan dari ulama yang menjelaskan tentang aktivitas berenang saat berpuasa yang tidak ada larangan baginya. Berdasarkan keterangan dari Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah:
"Tidak apa-apa orang yang berpuasa menceburkan dirinya ke dalam air untuk berenang karena hal tersebut bukanlah dari perkara-perkara yang merupakan pembatal puasa. Asalnya (menyelam dan berenang) adalah halal sampai tegak (baca: ada) dalil yang menunjukkan makruhnya atau haramnya dan tidak ada dalil yang menunjukkan haramnya dan tidak pula ada yang menunjukkan makruhnya. Dan sebagian para 'ulama menganggap hal tersebut makruh hanyalah karena ditakutkan akan masuknya sesuatu ketenggorokannya dan ia tidak menyadari." (Syahrul Umdah Min Kitabush Shiyam I/387 dan 471, Al-Muhalla karya Ibnu Hazm VI/222-226 dan Fakta Ramadhan II/524-525)
Serupa dengan buku karya Ahmad Sarwat Lc, MA, yang bertajuk 'Puasa Bukan Hanya Saat Ramadhan', menyampaikan berenang bukan termasuk salah satu perkara yang membatalkan puasa. Hal ini memiliki perumpamaan seperti halnya mandi atau memakai pakaian yang sengaja dibasahi agar terasa lebih dingin.
Namun, kembali lagi kehati-hatian tetap harus dilakukan. Terutama dalam memastikan agar saat berenang airnya tidak masuk ke dalam tenggorokan.
Cara Menyegarkan Tubuh Saat Berpuasa ala Rasulullah SAW
Meskipun berenang tidak dianjurkan oleh sebagian kalangan ulama, tapi ternyata tidak ada larangan bagi kaum muslim untuk menyegarkan tubuhnya saat berpuasa. Bahkan Rasulullah SAW pernah melakukannya kala beliau tengah berpuasa.
Masih mengacu dari buku yang sama karya Amirulloh Syarbini dan Sumantri Jamhari, dikisahkan Rasulullah SAW tengah dalam perjalanan untuk menaklukkan Mekkah. Padahal pada saat itu beliau dan para sahabat juga sedang menjalankan ibadah puasanya. Diriwayatkan dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW menyampaikan sabda:
"Kalian akan menghadapi musuh, kalian harus kuat.' Kemudian salah seorang sahabat berkata, 'Wahai Rasulullah sesungguhnya manusia berpuasa karena engkau berpuasa.' Tatkala merasa sangat letih, Rasulullah berbuka. Orang yang menceritakan kabar ini berkata, 'Aku melihat Rasulullah SAW menyiramkan air ke kepalanya karena panas, padahal beliau berpuasa'." (HR. Ahmad)
Ini senada dengan penjelasan dalam buku yang sama, yaitu 'Buka Puasa Bersama Rasulullah SAW: Hati-hati Jangan Sampai Puasa Anda Menjadi Sia-sia!', terdapat riwayat hadits serupa yang menjelaskan tentang tindakan Rasulullah SAW mengguyurkan air ke atas kepala. Sebagaiamana diriwayatkan:
"Rasulullah SAW mengguyurkan air ke kepalanya dalam keadaan puasa karena haus atau kepanasan." (HR. Abu Daud dan Ahmad)
Demikian tadi mengenai berenang saat puasa yang tidak membatalkan, tapi sebaiknya kaum muslim berhati-hati hingga sebisa mungkin menghindarinya. Semoga informasi ini menjawab, ya.
FAQ
Mengapa sebagian ulama tidak menganjurkan berenang saat puasa?
Sebagian ulama tidak menganjurkan berenang karena dikhawatirkan dapat mengurangi makna dan esensi puasa, terutama jika dilakukan untuk menghilangkan rasa haus secara berlebihan. Selain itu, ada kekhawatiran air masuk ke tenggorokan yang bisa berpotensi membatalkan puasa.
Bagaimana cara menyegarkan tubuh saat puasa ala Rasulullah SAW?
Dalam sebuah riwayat yang disebutkan dalam hadits (HR. Ahmad), Nabi Muhammad SAW pernah menyiramkan air ke kepala beliau saat berpuasa karena panas. Hal ini menunjukkan bahwa menyegarkan tubuh saat puasa diperbolehkan, selama tidak melanggar ketentuan puasa.
Berenang membuat puasa batal atau tidak?
Berenang tidak termasuk perkara yang membatalkan puasa. Selama orang yang berpuasa menjaga agar air tidak masuk ke hidung atau tenggorokan, maka puasanya tetap sah.
(sto/dil)
