Polres Bantul mengungkapkan peran dua tersangka pembacokan terhadap seorang driver ojek online (ojol), TS (17) di Bantul akhir pekan lalu. Keduanya merupakan eksekutor dan joki motor dalam aksi sadis tersebut.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry menjelaskan, bahwa dua orang yang ditetapkan tersangka adalah AY (17)d an GP (17). Keduanya warga Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul.
"Untuk AY ini perannya eksekutor dan GP sebagai jongkinya. Jadi mereka boncengan pakai motor," katanya kepada wartawan, Rabu (5/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait motifnya, Jeffry mengaku belum bisa mengungkapkan secara gamblang. Mengingat saat ini polisi masih mendalami keterangan dari saksi-saksi.
"Masih belum diketahui. Jadi untuk motif dan tujuan masih didalami," ujarnya.
Jeffry mengungkapkan, bahwa dua tersangka merupakan bagian dari 12 orang saksi yang diperiksa sebelumnya. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 10 saksi lainnya.
"Total kan 12 anak, dari 12 itu dua tersangka dan 10 saksi," ucapnya.
Selanjutnya, untuk para saksi saat ini dikenakan wajib apel. Di sisi lain, polisi masih melakukan pendalaman terkait peran masing-masing saksi.
"Untuk dua tersangka telah dititipkan di BPRSR (Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja) di Kabupaten Sleman," katanya.
Sebelumnya diberitakan, seorang driver ojek online (ojol) menjadi korban pembacokan di Teruman, Bantul, Minggu (2/6) dini hari. Korban lalu menyelamatkan diri ke rumah sakit dengan kondisi celurit masih tertancap di bahunya.
Polisi kemudian memburu para pelaku yang membacok ojol itu. Salah satunya dengan memeriksa rekaman kamera pengawas CCTV.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan pemeriksaan kamera pengawas dilakukan untuk mengidentifikasi orang yang terlibat pembacokan. Selain itu, saat ini polisi juga mengumpulkan barang bukti dengan melakukan penelusuran di sekitar TKP.
(apu/ahr)
Komentar Terbanyak
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa