Polisi saat ini sudah menetapkan 2 remaja atau ABG sebagai tersangka kasus pembacokan terhadap driver ojek online (ojol) di Bantul. Kepolisian menerangkan, tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain.
"Bisa (ada tambahan tersangka untuk kasus pembacokan ojol di Bantul)," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry saat dihubungi wartawan, Rabu (5/6/2024).
Dalam kasus tersebut, kedua pelaku membacok korban saat tengah konvoi motor bersama sejumlah ABG lain. Terdapat beberapa orang dalam gerombolan itu yang kini berstatus saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi saat ini tengah menyiapkan pemeriksaan ulang terhadap 10 saksi, baik dari gerombolan tersebut maupun dari pihak korban.
"Karena 10 saksi itu kan kita bakal ada pemeriksaan ulang untuk mencari peran masing-masing kan, karena mereka satu kelompok," ucapnya.
Sebelumnya, polisi akhirnya menetapkan dua tersangka terkait kasus pembacokan terhadap seorang driver ojek online (ojol), TS (17) di Bantul akhir pekan lalu. Keduanya merupakan eksekutor dan joki sepeda motor.
"Hasil gelar perkara telah ditetapkan dua tersangka untuk kasus pembacokan yang terjadi pada Minggu (2/6/2024) sekira pukul 03.00 WIB di Jalan Pemuda Dusun Teruman, Kabupaten Bantul," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry kepada wartawan, Rabu (5/6/2024).
Adapun kedua tersangka adalah AY (17) dan GP (17). Keduanya masih berstatus pelajar di jenjang sekolah menengah kejuruan.
"Untuk AY ini perannya eksekutor dan GP sebagai jongkinya," ujarnya.
(ahr/apu)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan
Siapa yang Menentukan Gaji dan Tunjangan DPR? Ini Pihak yang Berwenang