Bunyi Hadits tentang Kurban: Perintah, Hukum, dan Keutamaan

Bunyi Hadits tentang Kurban: Perintah, Hukum, dan Keutamaan

Nur Umar Akashi - detikJogja
Rabu, 05 Jun 2024 16:47 WIB
Pedagang hewan kurban di Surabaya
Ilustrasi hewan kurban. Foto: Rifki Afifan Pridiasto
Jogja -

Umat Islam rutin melaksanakan ibadah kurban setiap tahunnya. Adapun perintah berkurban dapat ditemukan baik dalam Al-Quran yang mulia maupun hadits-hadits Rasulullah SAW. Berikut ini beberapa hadits tentang kurban yang berisi perintah sampai keutamaan.

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Daring mengartikan kurban sebagai persembahan kepada Allah SWT seperti biri-biri, sapi, atau unta yang disembelih pada hari Lebaran Haji sebagai wujud ketaatan muslim kepada-Nya.

Kata kurban diadaptasi dari kata kerja bahasa Arab, qariba-yaqrabu-qurban wa qurbanan wa qirbanan yang artinya dekat, sebagaimana informasi dari situs NU Jawa Timur. Maknanya adalah mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan menjalankan perintah-Nya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, ditinjau dari segi arti istilah syariat, kurban adalah menyembelih hewan dengan tujuan beribadah kepada Allah. Waktu penyembelihannya adalah pada Hari Raya Idul Adha (10 Dzulhijjah) dan tiga hari Tasyriq (11-13 Dzulhijjah).

Untuk 2024, ibadah kurban akan diselenggarakan pada pertengahan bulan Juni. Sebagai bentuk persiapan, umat Islam sebaiknya membaca dan mengetahui hadits tentang kurban, baik yang berisi perintah, hukum, ataupun keutamaannya.

ADVERTISEMENT

Dalil Kurban dari Al-Quran

Ada banyak ayat Al-Quran yang menjelaskan tentang ibadah kurban. Di antaranya terdapat dalam surat Al-Kautsar ayat 2 dan Al-Hajj ayat 34-35. Bunyi ayatnya diambil dari Quran Kementerian Agama adalah sebagai berikut:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ

Artinya: "Maka, laksanakanlah sholat karena Tuhanmu dan berkurbanlah!" (QS Al-Kautsar: 2)

وَلِكُلِّ اُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِّيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْاَنْعَامِۗ فَاِلٰهُكُمْ اِلٰهٌ وَّاحِدٌ فَلَهٗٓ اَسْلِمُوْاۗ وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِيْنَ ۙ. الَّذِيْنَ اِذَا ذُكِرَ اللّٰهُ وَجِلَتْ قُلُوْبُهُمْ وَالصّٰبِرِيْنَ عَلٰى مَآ اَصَابَهُمْ وَالْمُقِيْمِى الصَّلٰوةِۙ وَمِمَّا رَزَقْنٰهُمْ يُنْفِقُوْنَ

Artinya: "Bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban) agar mereka menyebut nama Allah atas binatang ternak yang dianugerahkan-Nya kepada mereka. Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa. Maka, berserah dirilah kepada-Nya. Sampaikanlah (Nabi Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang rendah hati lagi taat (kepada Allah).(Yaitu) orang-orang yang apabila disebut nama Allah, hati mereka bergetar, sabar atas apa yang menimpa mereka, melaksanakan sholat, dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka." (QS Al-Hajj: 34-35)

Hadits tentang Perintah Kurban

Berdasarkan uraian dalam buku 'Belajar Qurban Sesuai Tuntunan Nabi SAW' oleh Muhammad Abduh Tuasikal, ada sebuah hadits berisi pensyariatan Kurban. Hadits ini diriwayatkan oleh Bukhari nomor 5558 dan Muslim nomor 1966 dengan redaksi:

ضَى رَسُولُ اللَّهِ بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ قَالَ وَرَأَيْتُهُ يَذْبَحُهُمَا بِيَدِهِ وَرَأَيْتُهُ وَاضِعًا قَدَمَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا قَالَ وَسَمَّى وَكَبَّرَ

Artinya: "Rasulullah SAW berkurban dengan dua ekor kambing kibas putih yang telah tumbuh tanduknya. Anas berkata, 'Aku melihat beliau menyembelih dua ekor kambing tersebut dengan tangan beliau sendiri. Aku melihat beliau menginjak kakinya di pangkal leher kambing itu. Beliau membaca 'bismillah' dan bertakbir."

Dikutip dari laman Muhammadiyah, hadits lainnya yang menunjukkan perintah kurban diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Jubair bin Muth'im bahwasanya Rasulullah SAW bersabda:

كُلُّ أَيَّامِ التَّشْرِيقِ ذَبْحٌ

Artinya: "Tiap-tiap (semua) hari Tasyriq itu adalah hari menyembelih."

Hadits tentang Hukum Kurban

Diambil dari buku 'Menilik Praktik Qurban di Indonesia' terbitan Tim Bimbingan Islam Yogyakarta, para ulama memiliki perbedaan pendapat tentang hukum kurban. Sebagian menyatakan wajib, sebagian lainnya menghukumi sunnah muakkad.

Hadits yang dijadikan rujukan akan wajibnya kurban diriwayatkan oleh Ahmad nomor 8273, ad-Daraquthni nomor 4762, dan al-Hakim nomor 7565. Bunyinya adalah:

مَنْ وَجَدَ سَعَةً فَلَمْ يُضَحٌ فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلانَا

Artinya: "Barangsiapa mendapatkan kelapangan tetapi tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat sholat kami." (Syaikh al-Albani menghukumi hadits ini hasan)

Sementara itu, ulama yang menghukumi kurban sunnah muakkad berdalih dengan hadits riwayat Muslim nomor 1977 berikut:

إِذَا رَأَيْتُمْ هِلَالَ ذِي الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ ، فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ

Artinya: "Apabila kalian melihat hilal bulan Dzulhijjah dan salah satu dari kalian ingin berqurban. Maka hendaknya menahan diri dari memotong rambut dan kukunya."

Jumhur (mayoritas) ulama menghukumi kurban sunnah muakkadah. Di antara ulama yang memilih pendapat ini adalah Imam Syafi'i, Imam Ahmad, Imam Malik, Ishaq, Abu Tsaur, dan Ibnu Hazm.

Di samping hadits yang telah disebutkan di atas, dirujuk dari buku 'Yang Sering Ditanya Seputar Qurban' oleh Ahmad Anshori, Imam Thahawi pernah berkata:

وروى الشعبي عن أبي سريحة قال رأيت أبا بكر وعمر رضي الله عنهما . وما يضحيان كراهة أن يقتدى بهما

Artinya: "Asy-Sya'bi meriwayatkan dari Suraihah, beliau berkata, "Saya melihat Abu Bakr dan Umar -semoga Allah meridhoi keduanya- tidak berkurban. Karena tidak ingin orang mengikutinya (pent. menganggapnya wajib)."

Juga ucapan Ibnu Umar:

ليست بحتم . ولكن سنة ومعروف

Artinya: "Berkurban bukan sebuah kewajiban. Namun hanya sunnah dan perkara yang ma'ruf."

Hadits tentang Keutamaan Kurban

Disadur dari buku Fiqih Praktis Qurban oleh Abu Yusuf Akhmad Ja'far yang diterbitkan oleh Dar Al-Furqon, sebuah penerbit di Kairo, hadits-hadits tentang keutamaan kurban tidak ada yang mencapai derajat shahih. Meskipun begitu, sebagian ulama tetap memasukkannya dalam kitab mereka.

1. Amalan yang Paling Dicintai Allah SWT pada Hari Raya Idul Adha

Keterangan ini tertera dalam hadits hasan riwayat Tirmidzi nomor 1413 dan Ibnu Majah nomor 3117 berikut:

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا عَمِلَ آدَمِيٌّ مِنْ عَمَلٍ يَوْمَ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ إِنَّهَا لَتَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَشْعَارِهَا وَأَظْلَافِهَا وَأَنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنْ اللَّهِ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ مِنْ الْأَرْضِ فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا

Artinya: "Aisyah menuturkan dari Rasulullah Shallallâhu Alaihi Wasallam bahwa beliau bersabda: Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam (manusia) pada hari raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Allah dari menyembelih hewan. Karena hewan itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kuku kakinya. Darah hewan itu akan sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah. Karenanya, lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya."

2. Mendapat Kebaikan dan Ganjaran yang Besar

Melakukan ibadah kurban akan membuat seorang muslim mendapat kebaikan juga ganjaran yang besar. Dasarnya adalah hadits riwayat Imam Ahmad dan Ibnu Majah berikut ini:

قُلْتُ أَوْ قَالُوا يَا رَسُولَ اللهِ مَا هَذِهِ اْلأَضَاحِيُّ قَالَ سُنَّةُ أَبِيكُمْ إِبْرَاهِيمَ قَالُوا مَا لَنَا مِنْهَا قَالَ بِكُلِّ شَعْرَةٍ حَسَنَةٌ

Artinya: "ku atau mereka bertanya: Hai Rasulullah, apakah kurban itu? Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: Itulah suatu sunnah ayahmu Ibrahim. Mereka bertanya (lagi): Apakah yang kita peroleh dari kurban itu? Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: Di tiap-tiap bulu kita mendapat suatu kebajikan."

Terlebih, ibadah kurban ini dapat dilaksanakan pada 10 Zulhijjah. Sebab, dalam salah satu hadits Bukhari, Nabi Muhammad SAW bersabda:

ما من أيام العمل الصالح فيهن أحب إلى الله من هذه الأيام العشر قالوا ولا الجهاد في سبيل الله؟ قال: ولا الجهاد في سبيل الله إلا رجل خرج بنفسه وماله ولم يرجع من ذالك بشيء

Artinya: "Tidak ada hari yang amal shalih lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari yang sepuluh ini (10 awal Dzulhijjah pen). Para sahabat bertanya: 'Apakah juga lebih baik daripada jihad fi sabilillah ya Rasulullah?', Nabi menjawab: 'Iya, bahkan lebih daripada jihad fi sabilillah. Kecuali seorang yang berangkat berjihad dengan harta dan jiwa raganya, lalu dia tidak pernah kembali lagi (mati syahid)."

Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban

Setelah mengetahui dalil-dalil haditsnya, detikers juga harus paham bagaimana cara menyembelih hewan kurban sebagaimana yang diajarkan Rasulullah SAW. Ini urut-urutannya:

1. Siapkan Pisau yang Tajam

Dari Syaddad bin Aus RA, Nabi Muhammad bersabda:

إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْحِ وَ لِيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ فَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ

Artinya: "Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat ihsan dalam segala hal. Jika kalian membunuh maka bunuhlah dengan ihsan, jika kalian menyembelih, sembelihlah dengan ihsan. Hendaknya kalian mempertajam pisaunya dan menyenangkan sembelihannya." (HR. Muslim).

2. Posisikan Hewan Kurban dengan Benar

Hewan yang akan disembelih dibaringkan di atas lambung kirinya dan dihadapkan ke arah kiblat. Lalu, pisau ditekankan kuat-kuat agar cepat putus dan si hewan tidak merasakan sakit terlalu lama.

3. Bacaan yang Dilafalkan

Saat akan menyembelih, petugas jagal disyariatkan membaca 'Bismillahi wallahu akbar'. Hukum bacaan bismillah adalah wajib, sedangkan menurut Imam Syafi'i hukumnya sunnah. Adapun bacaan takbir hukumnya sunnah.

ضَحى النبي صلى الله عليه وسلم بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ، فَرَأَيْتُهُ وَاضِعاً قَدَمَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا يُسَمِّي وَيُكَبِّرُ

Artinya: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkurban dengan dua ekor domba. Aku lihat beliau meletakkan meletakkan kaki beliau di leher hewan tersebut, kemudian membaca basmalah dan bertakbir...." (HR. Bukhari dan Muslim).

Setelahnya, diikuti salah satu dari ketiga bacaan ini:

a. Hadza minka wa laka
b. Allahumma minka wa laka 'anni atau 'an fulan (sebut nama shahibul kurban)
c. Allahumma taqabbal minni atau min fulan (sebut nama shahibul kurban).

Demikian beberapa hadits tentang kurban, baik yang berisikan perintah, hukum, atau keutamaan-keutamaannya. Semoga menambah semangat untuk berkurban, ya!




(apl/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads