IRS alias Jepon (24), pembunuh Tiyasmi (54) yang mayatnya ditemukan dengan mulut tersumpal di kos Mancingan XI, Parangtritis, Bantul, tertangkap. Pelaku berhasil dibekuk setelah dikejar selama beberapa hari.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY, Kombes FX Endriadi mengatakan penangkapan IRS alias Jepon terjadi pada Sabtu (1/6) sekitar pukul 14.00 WIB. Pelaku ditangkap tim gabungan yang terdiri dari personel polsek dan sat reskrim jajaran di daerah Maguwoharjo, Sleman.
"Sudah kita kejar enam hari. Ditangkap di daerah Maguwoharjo, Sleman. Ya kabur ya," kata Kombes Endriadi Sabtu (1/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, Tiyasmi yang merupakan warga Ambarawa, Kabupaten Semarang, ditemukan tewas pada Kamis (23/5). Terdapat tisu yang ditemukan di bagian mulut jenazah korban.
Korban Dicekik hingga Dibekap Bantal
Setelah Polda DIY berhasil menangkap Jepon, ia diserahkan ke Polres Bantul sesuai locus delictie atau tempat terjadinya peristiwa pidana.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry membeberkan sadisnya Jepon dalam membunuh Tiyasmi.
"Untuk modus, ternyata korban dicekik dengan tangan kanan, disumpal tisu dan dibekap dengan bantal oleh tersangka," katanya kepada detikJogja, Senin (3/6/2024).
Pelaku Incar Ponsel-Uang Tiyasmi
AKP Jeffry menjelaskan mereka masih memeriksa Jepon yang merupakan warga Kretek, Bantul tersebut. Dari pemeriksaan sementara, korban mengaku mengincar harta benda korban.
"Untuk motif pembunuhan, tersangka ingin menguasai harta benda milik korban, yaitu HP dan uang Rp 150 ribu," papar Jeffry.
Selain itu, Jeffry mengungkapkan bahwa antara tersangka dan korban tidak saling mengenal. Kasus tersebut murni pencurian dengan kekerasan yang berakibat korban meninggal dunia.
"Kalau antara korban dan tersangka tidak saling kenal," ujarnya.
(apu/ahr)












































Komentar Terbanyak
Bocoran dari Basuki soal Rencana Gibran Berkantor di IKN Tahun Depan
Artis Porno Bonnie Blue Digerebek di Bali, Klaim Ngeseks Bareng Seribuan Pria
Basuki Hadimuljono Ungkap Gibran Ingin Berkantor di IKN 2026