Saat Jepon Pembunuh Tiyasmi di Kos Bantul Tertangkap Setelah Dikejar 6 Hari

Saat Jepon Pembunuh Tiyasmi di Kos Bantul Tertangkap Setelah Dikejar 6 Hari

Tim detikJogja - detikJogja
Senin, 03 Jun 2024 18:29 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi penangkapan IRS alias Jepon, pembunuh Tiyasmi di Parangtritis, Bantul. Foto: Dok.Detikcom
Jogja -

IRS alias Jepon (24), pembunuh Tiyasmi (54) yang mayatnya ditemukan dengan mulut tersumpal di kos Mancingan XI, Parangtritis, Bantul, tertangkap. Pelaku berhasil dibekuk setelah dikejar selama beberapa hari.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY, Kombes FX Endriadi mengatakan penangkapan IRS alias Jepon terjadi pada Sabtu (1/6) sekitar pukul 14.00 WIB. Pelaku ditangkap tim gabungan yang terdiri dari personel polsek dan sat reskrim jajaran di daerah Maguwoharjo, Sleman.

"Sudah kita kejar enam hari. Ditangkap di daerah Maguwoharjo, Sleman. Ya kabur ya," kata Kombes Endriadi Sabtu (1/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, Tiyasmi yang merupakan warga Ambarawa, Kabupaten Semarang, ditemukan tewas pada Kamis (23/5). Terdapat tisu yang ditemukan di bagian mulut jenazah korban.

Korban Dicekik hingga Dibekap Bantal

Setelah Polda DIY berhasil menangkap Jepon, ia diserahkan ke Polres Bantul sesuai locus delictie atau tempat terjadinya peristiwa pidana.

ADVERTISEMENT

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry membeberkan sadisnya Jepon dalam membunuh Tiyasmi.

"Untuk modus, ternyata korban dicekik dengan tangan kanan, disumpal tisu dan dibekap dengan bantal oleh tersangka," katanya kepada detikJogja, Senin (3/6/2024).

Pelaku Incar Ponsel-Uang Tiyasmi

AKP Jeffry menjelaskan mereka masih memeriksa Jepon yang merupakan warga Kretek, Bantul tersebut. Dari pemeriksaan sementara, korban mengaku mengincar harta benda korban.

"Untuk motif pembunuhan, tersangka ingin menguasai harta benda milik korban, yaitu HP dan uang Rp 150 ribu," papar Jeffry.

Selain itu, Jeffry mengungkapkan bahwa antara tersangka dan korban tidak saling mengenal. Kasus tersebut murni pencurian dengan kekerasan yang berakibat korban meninggal dunia.

"Kalau antara korban dan tersangka tidak saling kenal," ujarnya.




(apu/ahr)

Hide Ads