Pelarian Pembunuh Tiyasmi Terhenti di Maguwoharjo Sleman

Bantul

Pelarian Pembunuh Tiyasmi Terhenti di Maguwoharjo Sleman

Tim detikJogja - detikJogja
Senin, 03 Jun 2024 13:57 WIB
Garis polisi, police line. Rachman Haryanto /ilustrasi/detikfoto
Foto: Rachman Haryanto
Bantul -

Pria berinisial IRS alias Jepon (24) ditangkap karena diduga membunuh Tiyasmi (54) di sebuah kos Bantul. Jepon berasal dari Kretek Bantul, ditangkap di Maguwoharjo, Sleman.

Pelaku ditangkap personel Satreskrim dan jajaran polsek pada Sabtu (1/6/2024) sekitar pukul 14.00 WIB. "Sudah kita kejar enam hari," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi.

Tiyasmi, warga Ambarawa, Kabupaten Semarang, ditemukan tewas di kos Parangtritis, Kapanewon Kretek, Bantul, pada Kamis (23/5) lalu. Saat ditemukan, ada tisu di mulut korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan rekaman CCTV, seorang pria berada di sekitar kos korban saat kejadian. Polisi bergerak dan mengidentifikasi ciri-ciri terduga pelaku.

"(Pelaku) Ditangkap di daerah Maguwoharjo, Sleman," ungkap Endriadi.

ADVERTISEMENT

Motif Pembunuhan

Jepon diserahkan ke Polres Bantul sesuai locus delictie atau tempat terjadinya peristiwa pidana. Kepada polisi, dia mengaku menghabisi korban karena ingin merampas ponsel dan uang.

"Motif pembunuhan ingin menguasai harta benda milik korban, yaitu HP dan uang Rp 150 ribu," ujar Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jefrry kepada detikJogja, Senin (3/6/2024).

Pelaku membunuh korban dengan cara mencekik dan membekap pakai bantal. "(Mulut korban) disumpal tisu," ungkap Jeffry.

Pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Saat ini, dia ditahan di Polres Bantul.




(trw/trw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads