Polisi mengungkap motif kasus pembunuhan terhadap Tiyasmi (54) di kos wilayah Kretek, Bantul, yang terjadi Kamis (23/5) lalu. Hasil pemeriksaan sementara, tersangka inisial IRS (24) alias Jepon mengaku ingin menguasai harta milik korban.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, mengatakan saat ini kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pria warga Kretek, Bantul, itu. Hasil sementara, tersangka mengincar ponsel, dan uang korban milik warga Ambarawa, Kabupaten Semarang, tersebut.
"Untuk motif pembunuhan, tersangka ingin menguasai harta benda milik korban, yaitu HP dan uang Rp 150 ribu," kata Jeffry kepada detikJogja, Senin (3/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Jeffry mengungkapkan bahwa antara tersangka dan korban tidak saling mengenal. Kasus tersebut murni pencurian dengan kekerasan yang berakibat korban meninggal dunia.
"Kalau antara korban dan tersangka tidak saling kenal," ujarnya.
Untuk sementara, tersangka disangkakan Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas). Tersangka kini ditahan di ruang tahanan Polres Bantul.
"Sampai saat ini tersangka masih dimintai keterangan dan polisi juga masih mengumpulkan barang bukti baik milik pelaku dan juga korban," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap seorang pria terduga pembunuh wanita bernama Tiyasmi (54) yang jasadnya ditemukan dalam kondisi mulut tersumpal tisu di kos wilayah Bantul. Pria yang ditangkap itu berinisial IRS (24) warga Kapanewon Kretek, Bantul.
"Bahwa benar pada siang hari ini sekitar jam 14.00 WIB, dugaan yang sudah kita kejar selama enam hari ini. Atas nama inisial IRS, warga Bantul, Kretek," kata Dirreskrimum Polda DIY, Kombes FX Endriadi saat dimintai konfirmasi tentang penangkapan pembunuh Tiyasmi, Sabtu (1/6).
IRS ditangkap setelah kabur beberapa hari. Ia ditangkap petugas gabungan di wilayah Maguwoharjo, Sleman.
(rih/ams)
Komentar Terbanyak
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa