Polisi mengungkapkan modus pelaku pembunuhan seorang wanita paruh baya di indekos Mancingan XI, Parangtritis, Kretek, Bantul. Pelaku mengaku telah membunuh korban dengan cara dicekik dan dibekap bantal.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, mengatakan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah melimpahkan kasus pelaku pembunuhan yakni IRS (24) alias Jepon, Warga Kretek, Bantul ke Polres Bantul, sejak Sabtu (1/6). Jeffry juga mengungkapkan, Jepon telah menjalani penyidikan dari petugas.
"Untuk modus, ternyata korban dicekik dengan tangan kanan, disumpal tisu dan dibekap dengan bantal oleh tersangka," katanya kepada detikJogja, Senin (3/6/2024).
Semua itu, kata Jeffry, Jepon lakukan karena ingin menguasai beberapa benda milik korban, Tiyasmi (54), asal Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Mengingat beberapa benda termasuk uang tunai milik korban raib di lokasi kejadian.
"Motif pembunuhan ingin menguasai harta benda milik korban, yaitu HP dan uang Rp 150 ribu," ujarnya.
Oleh sebab itu, Jepon disangkakan Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas). Selain itu, saat ini petugas telah menahan Jepon di ruang tahanan Polres Bantul.
"Sampai saat ini tersangka masih dimintai keterangan dan polisi juga masih mengumpulkan barang bukti baik milik pelaku dan juga korban," ucapnya.
Sebelumnya, polisi menangkap seorang pria terduga pembunuh wanita bernama Tiyasmi (54) yang jasadnya ditemukan dalam kondisi mulut tersumpal tisu di kos wilayah Bantul. Pria yang ditangkap itu berinisial IRS (24) warga Kapanewon Kretek, Bantul.
"Bahwa benar pada siang hari ini sekitar jam 14.00 WIB, dugaan yang sudah kita kejar selama enam hari ini. Atas nama inisial IRS, warga Bantul, Kretek," kata Dirreskrimum Polda DIY, Kombes FX Endriadi saat dihubungi wartawan untuk konfirmasi penangkapan pembunuh Tiyasmi, Sabtu (1/6).
(cln/apl)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa