Polisi berhasil mengamankan dua pelaku begal yang merampok seorang pria saat melintas di Candibinangun, Pakem, Sleman, Rabu (5/8) pagi. Salah satu pelaku ditangkap saat tertidur di pinggir jalan sesaat setelah melarikan motor korban.
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro menjelaskan dua orang pelaku tersebut masing-masing berinisial IH (25) dan MI (24). Kedua pelaku berpencar setelah melancarkan aksinya di Jalan Degolan-Balong, Kembangan, Candibinangun, Pakem, Sleman.
IH yang melarikan motor korban berinisial JM (51) ditangkap tak lama setelah kabur. Uniknya, IH ditangkap saat tertidur di pinggir jalan ketika hendak pulang. Saat diamankan, bau alkohol tercium dari mulut IH.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya (IH tertangkap saat tertidur di tepi jalan dan dalam pengaruh miras). Salah satu saja, (pelaku) yang satunya (ditangkap) beda lokasi, ditangkap beda hari," jelas Argo saat dihubungi, Rabu (12/8).
IH diamankan pada 5 Agustus 2026 di wilayah hukum Polsek Sleman, sedangkan MI diamankan pada 9 Agustus 2026 di wilayah Gedongtengen, Kota Jogja.
"Pelaku yang tertangkap pertama itu mengakui bersama temannya yang beralamat di Gedongtengen. Kemudian kita lakukan penyelidikan, kita bisa menangkap pelaku yang satunya selang beberapa hari," sambungnya.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor Honda Astrea Star milik korban, satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga digunakan sebagai sarana, dua bilah senjata tajam jenis bendo dan mandau, satu unit telepon seluler, pakaian yang digunakan pelaku, serta helm milik korban.
"Dalam kejadian tersebut, mengalami kerugian sekitar Rp 4,5 juta. Sejumlah barang milik korban, antara lain sepeda motor, telepon seluler, dan barang pribadi lainnya, dirampas oleh pelaku yang disertai ancaman serta kekerasan menggunakan senjata tajam," papar Argo.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan Pasal 479 KUHP sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.
Diberitakan, aksi perampokan ini sendiri terekam kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian di viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @merapi_uncover. Tak terlalu jelas aksi perampokan dalam video itu lantaran letak CCTV yang terlalu jauh serta situasi yang masih gelap.
Namun terlihat korban berinisial J (51) didatangi dua orang berboncengan dan berhenti di depan rumah warga. Tampak dua pelaku mendatangi korban dan sempat terjadi aksi saling tarik sebelum para pelaku kabur membawa motor korban.
"Korban yang saat itu melintas dengan sepeda motor dihadang oleh pelaku hingga tak berdaya. Dalam insiden tersebut, para pelaku berhasil membawa lari sejumlah barang milik korban, antara lain 1 unit sepeda motor Honda Astrea Star, 1 buah ponsel (HP), Dompet berisi identitas dan uang tunai, Tas kerja milik korban," tulis keterangan dalam unggahan itu dilihat detikJogja, Rabu (5/8).
Dimintai konfirmasi mengenai kejadian itu, Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro pun membenarkan. Aksi perampokan tersebut menurutnya terjadi di Jalan Balong-Degolan, Dusun Kembangan, Candibinangun, Pakem, Sleman, sekitar pukul 04.00 WIB pagi tadi.
"Korban J (51), laki-laki, warga Purwobinangun, Pakem, Sleman, saat hendak berangkat kerja dipepet dua pelaku berboncengan sepeda motor matic. Pelaku menendang kendaraan korban dan mengancam menggunakan senjata tajam," jelas Argo saat dihubungi.

Komentar Terbanyak
Mahasiswa UGM Terancam Sanksi Buntut Hina Pasien BPJS Yurizal
Kuliah Tak Kunjung Lulus Bikin Mahasiswa Sleman Ngamuk Rusak Sana-sini
Ulah Pemotor Mabuk lalu Ngamuk Rusak Palang KA di Sleman