Caleg PKS 'Bos' Sabu 70 Kg Ngumpet di Hutan, Tinggalkan Istri Lagi Hamil

Nasional

Caleg PKS 'Bos' Sabu 70 Kg Ngumpet di Hutan, Tinggalkan Istri Lagi Hamil

Wildan Novansah - detikJogja
Kamis, 30 Mei 2024 21:19 WIB
Caleg DPRK Aceh Tamiang, Sofyan, buron kasus narkoba kini berbaju tahanan.
Foto: Caleg DPRK Aceh Tamiang, Sofyan, buron kasus narkoba kini berbaju tahanan. (Taufik Syarifudin/detikcom)
Jogja -

Sofyan, caleg DPRK Aceh Tamiang dari PKS tertangkap terkait sabu 70 kilogram. Selama buron, diketahui ia sempat bersembunyi di hutan dan hanya sekali menjenguk istrinya di tengah pelariannya.

"Dia kabur naik bus ke Palembang, sampai 3 kali ganti ke Medan di Amplas, baru naik mobil Elf ke Tamiang, nengokin istrinya sebentar, sudah ilang. Langsung masuk hutan di kebun-kebun atas," kata Kasubdit IV Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Gembong Yudha saat dihubungi detikcom, Kamis (30/5/2024), dilansir detikNews.

Sofyan menyadari dirinya akan jadi buruan polisi setelah adik iparnya tak bisa dihubungi. Bahkan saat Idul Fitri tiba, dirinya tidak bisa berlebaran bersama istri dan keluarga lantaran takut jika dicari-cari polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Si caleg asal PKS itu baru keluar dari hutan karena bajunya habis. Dia memutuskan berbelanja pakaian di distro. Di tengah memilih itulah, seperti rekaman yang viral di media sosial, ia diringkus Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri.

"Sudah hampir dua bulan (sembunyi) pikiran dia 'kok nggak ada yang nyari polisi', dia kan kakinya banyak. Tapi dia karena merasa berbuat salah dia akhirnya ngumpet-ngumpet terus keluar, cari baju," kata Kombes Gembong.

ADVERTISEMENT

"Naik motor. Sebelum itu dia kan di kedai kopi agak ke dalam kita udah monitor, cuma waktu itu takutnya ribut, kita tungguin," imbuhnya.

Gembong mengatakan Sofyan kabur meninggalkan istrinya yang sedang hamil.

"Itu istrinya lagi hamil 6 bulan," ucapnya.

Pemilik-Pengendali Jaringan Narkoba

Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkap peran Sofyan dalam jaringan sabu 70 kilogram tersebut. Sofyan disebut sebagai pemilik sabu sekaligus pengendali jaringan narkoba.

"Yang bersangkutan ini pemilik, pemodal, sekaligus pengendali sabu 70 kilogram," kata Mukti kepada detikcom, Senin (27/5).

Mukti menerangkan, jajarannya sudah menangkap orang kaki tangan Sofyan. Ketiganya dibekuk di Bakauheni, Lampung, pada 10 Maret 2024.

Tiga orang tersebut termasuk adik ipar Sofyan, pria berinisial RA alias Patron (25). Saat ini Sofyan dkk ditahan di Bareskrim Polri.

Terancam Dipecat

Begitu penangkapannya mencuat, Sofyan terancam dipecat dari partainya. Pernyataan itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Nasir Djamil.

Nasir Djamil menuturkan, sanksi berat menanti Sofyan jika dirinya terbukti terlibat dalam pengendalian narkoba.

"Ya saya dengar dari Dewan Pimpinan Wilayah PKS Aceh sedang memproses bukan PAW ya, tapi langsung memecat," kata Nasir di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (27/5).

Nasir mengatakan PKS mengambil sanksi tegas jika ada kader yang terlibat penyalahgunaan narkoba. PKS juga masih memproses pergantian caleg untuk menggantikan Sofyan.

"Tentu saja nanti proses pergantiannya akan berlangsung dan caleg nomor 2 mendapatkan suara terbanyak akan menggantikan posisi itu," sebutnya.




(apu/aku)

Hide Ads