Setelah 8 tahun buron, Pegi Setiawan alias Perong, diduga otak pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam akhirnya tertangkap. Sang ayah diduga terlibat selama anaknya dalam pelarian.
Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan Pegi sempat mengelak keterlibatannya dalam kasus pembunuhan yang dialami Vina dan kekasihnya Rizky alias Eky. Namun, polisi melalui serangkaian penyelidikan menemukan sejumlah alat bukti yang menguatkan keterlibatan Pegi.
Dilansir detikJabar Senin (27/5/2024), salah satunya, Pegi sempat mengganti identitasnya setelah kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan Eky. Diketahui, Pegi alias Perong sempat kabur dengan mengontrak sebuah tempat tinggal di kawasan Katapang, Kabupaten Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Upaya tersangka PS menghilangkan identitas, yang pertama, sekitar bulan September 2016 sampai dengan tahun 2019 menyewa kamar kontrakan di Katapang, kabupaten bandung dan mengaku bernama Robi Irawan," kata Kombes Jules Abast, Minggu (26/5).
Sang Ayah Diduga Bantu Pelarian Pegi Setiawan
Selama di Katapang, Pegi tinggal bersama ayahnya, A Saprudi. Jules berkata, Saprudi ditengarai ikut membantu merahasiakan identitas anaknya kepada warga sekitar.
Pasalnya, kepada warga Saprudi mengenalkan Pegi sebagai keponakannya. Bahkan, anaknya itu dikenalkan dengan nama baru Robi Setiawan selama berada di kontrakan.
"Dikenalkan oleh A Saprudi kepada TJ (pemilik kontrakan) adalah sebagai keponakannya yang bernama Robi. A Saprudi ini adalah ayah kandung dari PS. Dan PS memiliki 2 akun FB atas nama Pegi Setiawan dan Robi Irawan," ucap Jules Abraham.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar, Kombes Surawan menambahkan, karena kondisi tersebut, delapan terpidana kasus Vina Cirebon saat itu belum ada yang berani mengungkapkan jika Pegi adalah DPO yang dicari polisi. Barulah setelah diselidiki mendalam, polisi menemukan bukti kuat jika Pegi merupakan buronan yang mereka cari.
"Terkait tersangka lain memang tidak mau menyebutkan Pegi itu siapa. Baru kemudian setelah kita minta keterangan, PS ini telah meninggalkan kampung halamannya dan pergi ke Katapang. Di sana dia tinggal satu kos bersama ayah kandung dan ibu tirinya. Namun, PS tidak mengenalkan diri sebagai anak kandung dari ayahnya. di sana dia mengaku sebagai keponakan. Namanya juga sudah diganti bukan lagi PS tetapi menggunakan nama Robi," ucapnya.
Terkait ayah Pegi yang diduga terlibat, Surawan menyatakan penyidik masih menganalisis apakah Saprudi bisa dijadikan tersangka. Sebab, ayahnya bisa dikatakan ikut menyembunyikan anaknya yang menjadi DPO kasus pembunuhan Vina di Cirebon.
"Nanti kami analisa," pungkasnya.
(apu/cln)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi