Seorang oknum pejabat terlibat dugaan pungutan liar (pungli) kamar tahanan di Lapas Kelas II B Sleman atau Lapas Cebongan. Ditemukan buku rekening dengan saldo miliaran.
Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Aribawa yang dimintai konfirmasi wartawan awal pekan ini mengungkapkan, dugaan pungli itu terkuak pada November 2023.
"Di tahun 2023 kemarin di bulan November yang lalu memang betul ada oknum dari salah satu pegawai kita melakukan pelanggaran kedisiplinan kaitannya pelanggaran terhadap pelayanan kepada warga binaan pemasyarakatan kita," kata Agung saat ditemui wartawan, Selasa (21/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung menerangkan, oknum pegawai yang terlibat dugaan pungli itu merupakan salah satu pejabat struktural di Lapas Cebongan. "Ya pastinya untuk jabatan ini adalah pejabat struktural di sini ya," ungkapnya.
"Oknum inisial M. Kemudian yang bersangkutan memang melakukan pelanggaran kedisiplinan dalam bentuk pungutan liar," imbuhnya.
Modus Warga Binaan Dimintai Uang Supaya Dapat Kamar
Agung melanjutkan, modus yang dipakai M adalah meminta sejumlah uang kepada warga binaan yang ingin mendapatkan kamar di lapas. Dia berujar, pihak Kanwil Kemenkumham hanya saja belum bisa menyampaikannya secara detil.
"Kemudian upaya yang dilakukan kaitannya dengan pungutan liar karena mungkin dengan jabatannya. Ia melakukan dengan WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) ini kesepakatan ya untuk dapat memberikan layanan lain," jelasnya.
"Ya salah satunya seperti itu (untuk mendapatkan kamar)," sambungnya.
Untuk M, lanjut Agung, sudah dinonaktifkan dari jabatannya selama pengusutan berlangsung.
"Kemudian tahapan itu berlanjut yang bersangkutan telah diambil tindakan yang bersangkutan telah kami nonaktifkan sebagai salah satu pejabat yang ada di sini (Lapas Cebongan)," ujarnya.
"Kemudian kami alih tugaskan di kantor wilayah. Sehingga nantinya tahapan terakhir adalah tinggal menunggu terkait dengan penjatuhan hukuman disiplin," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Cebongan Kelik Sulistyanto, mengatakan kasus ini mencuat setelah ada aduan dari keluarga warga binaan. Laporan juga datang dari warga binaan.
"Dari aduan ataupun laporan dari keluarga warga binaan maupun warga binaan yang ada di sini. (Ketahuannya) Awal November 2023," ujarnya.
Kelik menyampaikan, nominal uang yang disetorkan kepada M bervariasi. Namun, dia menyebut nilainya bisa mencapai jutaan rupiah.
"Itu bervariasi. Tapi kami tidak bisa menyampaikan karena itu masuk ranah penyelidikan yang dilakukan. Dimungkinkan (sampai jutaan)," ujarnya.
![]() |
Polisi Ikut Selidiki-Ditemukan Buku Rekening Isi Miliaran
Polresta Sleman menyatakan, mereka juga menyelidiki dugaan pungli tersebut.
"Itu (pungli Lapas Cebongan) lagi dalam proses penyelidikan, sudah kita, mungkin dalam beberapa, sudah kita layangkan surat untuk gelar di Polda untuk naikkan sidik," kata Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian saat dihubungi wartawan, Selasa (21/5).
Adrian menjelaskan, polisi belum menetapkan tersangka sebab proses penyelidikan masih berlangsung. Dia berkata, pihaknya masih menelusuri aliran dana pungli itu.
"Belum tahu waktu kita meriksa dia ada setoran ke atas kita juga belum tahu. Bukan (Kalapas), makanya itu kita belum tahu apakah itu nyampai ke atas kan karena belum kita periksa lagi," bebernya.
Adrian memaparkan, selama proses pengusutan polisi menemukan buku rekening. Isinya adalah saldo senilai miliaran.
"Kita dapati buku rekeningnya kalau di buku rekeningnya itu miliaran. Maksudnya itu kan rekening tampungan misal mau beli rokok transfer ke situ, dikasih nanti misalnya, keluarganya nanti transfer ke situ. Kaya ada rekening penampungan gitu," ujar dia.
Dijelaskannya, rekening yang ditemukan milik terduga pelaku. Hanya saja nama di rekening itu bukan atas nama pelaku.
"Rekening atas nama pribadi tapi bukan atas nama dia," jelasnya.
8 Napi Diduga Juga Terlibat
Agung Aribawa menambahkan, selain si oknum pejabat lapas, dia menyebut ada 8 orang warga binaan yang diduga juga tersangkut.
"Ini kurang lebih kemarin ada 8 orang perwakilan WBP kita yang terindikasi melakukan pelanggaran," paparnya.
Dia menyatakan, kedelapan napi tersebut saat ini sudah dipindahkan dari Lapas Cebongan ke lapas lainnya. "Sudah dipindah, ada di Gunungkidul, Wirobrajan," bebernya.
Sementara itu, Kepala Lapas Cebongan Kelik Sulistyanto, mengatakan 8 orang warga binaan juga disebut ikut terlibat dan diduga membantu M.
"Yang indikasinya membantu, menjadi kaki tangan terduga M," kata Kelik.
(apu/apu)
Komentar Terbanyak
Heboh Penangkapan 5 Pemain Judol Rugikan Bandar, Polda DIY Angkat Bicara
Pernyataan Ridwan Kamil Usai Tes DNA Anak Lisa Mariana
Penegasan Polda DIY soal Penangkapan Pembobol Situs Judol Bukan Titipan Bandar