Mengenal Buaya Muara, Reptil Terbesar yang Hidup di Indonesia

Mengenal Buaya Muara, Reptil Terbesar yang Hidup di Indonesia

Nur Umar Akashi - detikJogja
Rabu, 22 Mei 2024 18:06 WIB
Evakuasi buaya muara di rumah warga Dusun Bendungan Lor, Kalurahan Bendungan, Kapanewon Wates, Kulon Progo, Kamis (25/4/2024).
Foto evakuasi buaya muara di rumah warga Dusun Bendungan Lor, Kalurahan Bendungan, Kapanewon Wates, Kulon Progo, Kamis (25/4/2024).: Jalu Rahman Dewantara/detikJogja
Jogja -

Terdapat berbagai macam jenis buaya yang menarik untuk dipelajari. Salah satunya ada di Indonesia, yaitu buaya muara. Yuk, pelajari morfologi sampai aturan tentang perlindungan buaya muara berikut ini!

Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Daring, buaya adalah binatang berdarah dingin yang merangkak (reptilia) bertubuh besar dan berkulit keras, bernapas dengan paru-paru, hidup di air (sungai, laut), dan memiliki bermacam-macam jenis.

Ingin tahu lebih lanjut tentang binatang bernama latin Crocodylus porosus ini? Yuk, simak informasi seputar morfologi, klasifikasi, hingga aturan tentang buaya muara yang telah detikJogja siapkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Morfologi Buaya Muara

Dikutip dari situs Australian Museum, buaya muara dikenal sebagai reptil terbesar yang masih hidup. Hewan satu ini memiliki penampilan layaknya buaya pada umumnya.

Ia memiliki moncong panjang bergigi rapat, mata dan lubang hidung di atas kepala, kulit tebal dengan lempeng tulang tertanam (osteoderm), ekor berotot panjang, dan tubuh ramping. Kakinya pendek, bercakar, dan dilapisi selaput.

ADVERTISEMENT

Untuk spesimen dewasanya, buaya muara memiliki tubuh besar dengan panjang rata-rata tiga hingga lima meter. Warnanya bervariasi dari cokelat keemasan, hitam, hingga abu-abu dengan tambahan bintik-bintik gelap. Adapun buaya muara remaja memiliki corak cerah dan bintik gelap di badan dan ekor.

Berdasar informasi dari situs Marine Bio, buaya muara laki-laki dapat tumbuh sepanjang enam sampai tujuh meter dengan berat satu ton. Adapun buaya muara betina dewasa jauh lebih kecil dan panjangnya jarang mencapai tiga meter.

Buaya muara dianggap sebagai hewan yang cerdas. Mereka berkomunikasi melalui lolongan dan diperkirakan memakai empat tipe panggilan yang berbeda. Pertama, lolongan pendek menandakan kondisi darurat dan biasanya disuarakan oleh buaya remaja.

Kedua, suara mendesis menandakan buaya sedang mengancam penyusup yang masuk wilayahnya. Ketiga, bunyi geraman bernada rendah sebagai tanda bahwa buaya tersebut sedang berada dalam proses kawin. Terakhir, cuitan bernada tinggi dari anak buaya untuk memanggil induknya.

Klasifikasi Buaya Muara

Dikutip dari World Register of Marine Species, ini klasifikasi buaya muara:

  1. Kingdom: Animalia
  2. Phylum: Chordata
  3. Subphylum: Vertebrata
  4. Infraphylum: Gnathostomata
  5. Megaclass: Tetrapoda
  6. Superclass: Reptilia
  7. Class: Crocodylia
  8. Family: Crocodylidae
  9. Genus: Crocodylus
  10. Species: Crocodylus porosus

Habitat Buaya Muara

Kembali dilihat dari laman Marine Bio, buaya muara banyak ditemukan di pantai utara Australia, Pulau New Guinea, dan Indonesia. Spesies ini juga tersebar di Sri Lanka, Filipina, Kepulauan Solomon, dan India Timur.

Karena daya tahannya terhadap salinitas, buaya muara kebanyakan dijumpai di perairan pantai atau dekat sungai. Hewan satu ini dapat bertahan pada tingkat salinitas 0%, 35 % (air laut), dan bahkan 70%. Buaya ini juga dapat ditemukan di air tawar dekat sungai atau rawa.

Makanan Buaya Muara

Normalnya, buaya muara akan berburu di malam hari. Namun, jika ada kesempatan di siang hari, buaya muara tidak akan melewatkannya. Makanannya bervariasi, dari krustasea dan serangga, hingga mangsa besar seperti penyu dan kerbau.

Buaya muara remaja biasanya berburu dengan cara 'duduk dan menunggu' di perairan dangkal. Ketika ada mangsa dalam jarak serang, barulah mereka melancarkan serangan. Sementara itu, buaya muara dewasa lebih aktif untuk memburu mangsanya.

Saat target buruan terdeteksi, buaya muara dewasa akan mengendap perlahan-lahan mendekatinya. Ketika jarak dirasa memadai, buaya muara akan menerjang buruannya.

Jika mangsanya kecil, ia akan segera menghancurkan dan menelannya. Sementara itu, jika kebetulan buruannya berukuran besar, buaya muara dewasa akan menyeretnya ke perairan yang lebih dalam untuk kemudian memotong-motong dan memakannya.

Perilaku Buaya Muara

Buaya muara dapat menemukan jalan kembali ke wilayahnya setelah pergi selama berbulan-bulan. Penelitian yang dilakukan Northern Territory menemukan buaya muara yang ditangkap dan dilepaskan ke sungai lain, dapat kembali ke habitat aslinya dengan jarak 25-65 kilometer.

Saat musim kawin, pejantan buaya muara akan memamerkan dirinya dengan tujuan merangsang para buaya betina. Para pejantan ini akan kejar-kejaran, membuat geraman, dan 'menampar' kepala pasangannya. Terkadang, perilaku brutal ini dapat berujung kematian.

Sepanjang musim hujan, buaya muara betina akan segera memilih area terpencil untuk membangun sarang. Sarang buaya muara berbentuk gundukan elips dengan panjang 2,5 meter dan tinggi 80 cm. Biasanya, lokasi sarang ini berada dekat dengan sumber air, sekitar 20 meter.

Setelah sarang siap, buaya muara betina akan menggali ruang telur dan menelurkan rata-rata 50 telur bercangkang keras. Anakan buaya muara akan menetas setelah 2-3 bulan. Mereka akan memekik kencang untuk memanggil induknya.

Ibu buaya muara yang mendengarnya akan langsung datang dan membawa anak-anak ini ke dalam air. Selama beberapa saat setelah itu, sang induk akan masih terus memberikan perlindungan.

Aturan Perlindungan Buaya Muara

Buaya muara termasuk hewan yang dilindungi di Indonesia. Informasi ini tertera pada bagian lampiran Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1.6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Dengan adanya peraturan ini, buaya muara tidak boleh dipelihara secara sembarangan. Sebab dalam peraturan terkait, tepatnya pasal 21 ayat 2, dijelaskan, setiap orang dilarang untuk:

  1. Menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup.
  2. Menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan mati.
  3. Mengeluarkan satwa yang dilindungi dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia.
  4. Memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh, atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian satwa tersebut atau mengeluarkannya dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia.
  5. Mengambil, merusak, memusnahkan, memperniagakan, menyimpan atau memiliki telur dan/atau sarang satwa yang dilindungi.

Selain buaya muara, jenis buaya lainnya yang dilindungi di Indonesia adalah buaya irian (Crocodylus novaeguineae), buaya siam (Crocodylus siamensis), dan buaya sinyulong (Tomistoma schlegelii).

Demikian informasi seputar buaya muara alias Crocodylus porosus. Semoga menambah wawasan detikers, ya!




(dil/cln)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads