UNY Bantah Ancam Cabut Beasiswa Mahasiswa yang Protes UKT

UNY Bantah Ancam Cabut Beasiswa Mahasiswa yang Protes UKT

Tim detikJogja - detikJogja
Selasa, 21 Mei 2024 11:00 WIB
Kampus Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
Kampus Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja
Jogja -

Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) mengaku diintimidasi pihak kampus dengan ancaman pencabutan beasiswa setelah protes meroketnya uang kuliah tunggal (UKT). Pihak kampus angkat bicara.

Pengakuan diancam pencabutan beasiswa itu disampaikan oleh Ketua BEM UNY, Farras Raihan.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Direktorat Akademik, Kemahasiswaan, Alumni UNY, Prof Guntur menyebut tidak ada intimidasi yang dilakukan oleh kampus terhadap mahasiswa yang mengkritisi UKT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak seperti itu, saya bisa anaknya suruh ke sini, yang ngomong mau dicabut beasiswanya siapa? Tidak serumit itulah pikiran saya, itu saya anggap rumit," kata Guntur saat ditemui wartawan, Senin (20/5/2024).

Kampus, kata Guntur, juga menyanggah adanya intimidasi terhadap Ketua BEM UNY setelah ikut audiensi dengan Komisi X DPR RI. Bahkan Guntur menyebut Ketua BEM yang hadir di audiensi tidak mewakili kampus.

ADVERTISEMENT

"Jadi gini, kami tidak mengakui ketua BEM (UNY) itu sampai ke sana (Komisi X DPR RI). Kalau orangnya ada itu anak mahasiswa UNY. Jadi mahasiswa UNY berbicara tentang UNY itu harus ada izin," ucapnya.

Di sisi lain, terkait besaran UKT saat ini, kampus menilai masih dalam taraf wajar. Sebab, sebagian besar mahasiswa mendapat UKT golongan menengah.

"Rata-rata mahasiswa UNY, UKT dominan banyak di UKT (golongan) 4 dan 5. Ada yang kena UKT 10 tapi nggak semuanya. (Golongan) 4 dan 5 itu UKT-nya Rp 3,9 juta sampai Rp 4,6 juta," ucapnya.

"(Kenaikan UKT) Wajar," ucapnya.

Dia menuturkan, UNY punya kebijakan untuk merevisi besaran UKT. Kampus pun mengklaim sudah ada mekanisme penurunan UKT yang bisa diajukan oleh para mahasiswa.

"Yang penting anak melapor di sistem sanggah UKT, lampirkan surat kematian, ada SOP-nya. Nanti akan divalidasi lagi," pungkasnya.

Pengakuan Mahasiswa UNY

Salah satu mahasiswa UNY yang mengadu ke Ombudsman RI Perwakilan DIY (ORI DIY) adalah Farras Raihan. Ketua BEM UNY ini mengaku ada dua pokok aduan yang disampaikan. Pertama soal transparansi penetapan UKT.

Farras bilang persoalan UKT di UNY makin pelik tiap tahun. Sebelum ada PTNBH, ada tujuh golongan UKT di UNY. Setelah muncul PTNBH naik menjadi delapan golongan. Saat ini, bertambah menjadi 10 golongan UKT bagi mahasiswa baru UNY.

"Pertama tadi bagaimana UKT dan IPI di UNY ditetapkan dengan begitu tingginya, sebelum PTBH di UNY ada 7 golongan, saat PTNBH ada 8 golongan. Begitu ada Permendikbud No 2/2024 itu mulailah UNY menetapkan 10 golongan UKT. Selain itu ditetapkan IPI yang itu penetapannya uang pangkal dari nol, sekarang minimal ada tingkatnya 1,2 sampai sekian. Kami melaporkan kurangnya transparansi atas penetapan UKT di UNY," kata Farras saat ditemui di kantor ORI DIY, Senin (20/5).

Terkait kenaikan UKT, Farras mengaku pihaknya sudah berupaya berbicara kepada pihak kampus. Tapi, pihak kampus menurutnya, cenderung tak terbuka dan hanya menjelaskan kenaikan UKT disebabkan dengan adanya inflasi.

"Secara nalar sempit saja kita bayangkan ketika UKT naik biaya pendidikan naik, bahan pokok naik, listrik naik, pajak naik, dan mungkin inflasi juga, ya itu yang menjadi korban adalah orang tua mahasiswa juga karena semua naik. Jadi kurang bisa dijadikan argumen kenapa UKT dipaksa naik," bebernya.

Permasalahan kedua, yakni soal intimidasi dari kampus terhadap mahasiswa yang berani menyuarakan tentang UKT. Termasuk ancaman yang dia terima. Ferras menyebut ancaman itu berkaitan dengan akademik.

"Ancaman untuk pencabutan beasiswa KIPK yang ada pada saya, ataupun juga ancaman terhadap penaikan golongan UKT terhadap teman saya (Raihan Ammar)," ujarnya.

Dia mengklaim intimidasi yang dilakukan pihak kampus diterima usai dirinya mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (16/5).

"Dari situ juga muncul narasi BEM akan dibekukan. Jadi intimidasi seperti itu, yang sejauh ini saya dan teman-teman yang vokal terhadap isu ini merasakan," bebernya.

Saat audiensi itu dia menyampaikan tentang kondisi UKT di UNY yang tidak wajar dan bagaimana kampus merespons protes terhadap UKT. Bagi pihak kampus, pernyataan Ferras di DPR dianggap menjelek-jelekan kampus.

"Ketika kita mengadakan audiensi (dengan DPR) dipertanyakan, 'kamu audiensi kok nggak izin, kamu kok terlalu vokal membuat kajian UKT'. Jadi dua hal yang sampaikan di DPR dipertanyakan," imbuhnya.

Respons ORI

Sementara itu, Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY Budhi Masthuri mengatakan akan melakukan verifikasi terhadap laporan tersebut. Hal itu untuk menemukan adanya unsur mal-administrasi atau tidak.

"Kita verifikasi syarat formil materilnya dulu," ujar Budhi.




(rih/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads