Kampus UNY Bantah Intimidasi Mahasiswa Terkait Protes UKT

Kampus UNY Bantah Intimidasi Mahasiswa Terkait Protes UKT

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Senin, 20 Mei 2024 20:31 WIB
Kampus Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
Kampus Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja.
Sleman -

Dua orang mahasiswa UNY mengaku mendapatkan intimidasi dari kampus usai memprotes perihal biaya uang kuliah tunggal (UKT). Terkait hal tersebut, pihak kampus dengan tegas membantah adanya intimidasi tersebut.

Melalui Sekretaris Direktorat Akademik, Kemahasiswaan, Alumni UNY Prof Guntur, menegaskan tidak ada intimidasi yang dilakukan oleh kampus terhadap mahasiswa yang mengkritisi UKT.

"Nggak seperti itu, saya bisa anaknya suruh ke sini, yang ngomong mau dicabut beasiswanya siapa? Tidak serumit itu lah pikiran saya, itu saya anggap rumit," kata Guntur saat ditemui wartawan, Senin (20/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kampus, kata Guntur, juga menepis adanya intimidasi terhadap Ketua BEM UNY setelah ikut audiensi dengan Komisi X DPR RI. Bahkan Guntur menyebut Ketua BEM yang hadir di audiensi tidak mewakili kampus.

"Jadi gini, kami tidak mengakui ketua BEM (UNY) itu sampai ke sana (Komisi X DPR RI). Kalau orangnya ada itu anak mahasiswa UNY. Jadi mahasiswa UNY berbicara tentang UNY itu harus ada izin," ucapnya.

ADVERTISEMENT

"Ketua BEM yang ke Jakarta ke Komisi X, saya anggap bukan ketua BEM UNY, surat tugasnya mana? Surat tugas yang memberikan Pak Rektor. Civitas akademika UNY yang akan bertugas keluar itu ada surat tugasnya, saya nggak tahu itu mewakili apa," imbuhnya.

Di sisi lain, terkait besaran UKT saat ini, kampus menilai masih dalam taraf wajar. Sebab, sebagian besar mahasiswa mendapat UKT golongan menengah.

"Rata-rata mahasiswa UNY, UKT dominan banyak di UKT (golongan) 4 dan 5. Ada yang kena UKT 10 tapi nggak semuanya. (Golongan) 4 dan 5 itu UKT-nya Rp 3,9 juta sampai Rp 4,6 juta," ucapnya.

"(Kenaikan UKT) Wajar, karena wajar itu kaitannya inflasi juga," ucapnya.

Dia menuturkan, UNY punya kebijakan untuk merevisi besaran UKT. Kampus pun mengklaim sudah ada mekanisme penurunan UKT yang bisa diajukan oleh para mahasiswa.

"Yang penting anak melapor di sistem sanggah UKT, lampirkan surat kematian, ada SOP-nya. Nanti akan divalidasi lagi," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, dua orang mahasiswa UNY mengeluhkan meroketnya biaya uang kuliah tunggal (UKT) dan adanya intimidasi yang dilakukan kampus terhadap mahasiswa yang memprotes UKT. Mereka kemudian mengadukan hal itu ke Ombudsman RI Perwakilan DIY.

Farras Raihan, salah satu mahasiswa yang mengadu ke ORI, mengatakan, ada dua pokok aduan yang disampaikan. Pertama soal transparansi penetapan UKT.

Farras yang merupakan Ketua BEM UNY itu bilang persoalan UKT di UNY makin pelik tiap tahun. Sebelum ada PTNBH, ada 7 golongan UKT di UNY. Setelah muncul PTNBH naik menjadi 8 golongan. Saat ini, bertambah menjadi 10 golongan UKT bagi mahasiswa baru UNY.

"Pertama tadi bagaimana UKT dan IPI di UNY ditetapkan dengan begitu tingginya, sebelum PTBH di UNY ada 7 golongan, saat PTNBH ada 8 golongan. Begitu ada Permendikbud No 2/2024 itu mulailah UNY menetapkan 10 golongan UKT. Selain itu ditetapkan IPI yang itu penetapannya uang pangkal dari nol, sekarang minimal ada tingkatnya 1,2 sampai sekian. Kami melaporkan kurangnya transparansi atas penetapan UKT di UNY," kata Farras saat ditemui di kantor ORI DIY, Senin (20/5).

"Ancaman untuk pencabutan beasiswa KIPK yang ada pada saya, ataupun juga ancaman terhadap penaikan golongan UKT terhadap teman saya (Raihan Ammar)," ujarnya.

Dia mengklaim, intimidasi yang dilakukan pihak kampus kembali diterima usai dirinya mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (16/5).

"Dari situ juga muncul narasi BEM akan dibekukan. Jadi intimidasi seperti itu, yang sejauh ini saya dan teman-teman yang vokal terhadap isu ini merasakan," bebernya.




(apl/ahr)

Hide Ads