Seorang ibu berinisial MY (38), warga Muja Muju, Umbulharjo, Kota Jogja nekat menyelundupkan 13 butir pil sapi atau Yarindo untuk anaknya yang tengah menjalani penahanan di Rutan Kelas II B Bantul. Pihak rutan mengungkap modus nekat pelaku.
Kepala Rutan Kelas II B Bantul, Yogi Suhara mengatakan, MY ditangkap karena membawa 13 butir pil sapi. Untuk mengelabuhi petugas, ternyata MY menyembunyikan pil-pil itu di area kemaluannya.
"Tapi upaya untuk menyembunyikan pil terlarang di kemaluan itu gagal karena petugas kami berhasil mengungkapnya," katanya kepada wartawan, Kamis (16/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yogi tengah melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk langkah hukum terkait penangkapan MY. Sementara anak MY, disanksi dengan dipindah ke sel isolasi.
"Sedangkan untuk anak MY yaitu EYA (20) akhirnya mendapatkan tindakan tegas dengan dipindahkan ke sel isolasi sebagai hukuman atas upaya permufakatan jahat untuk membawa narkoba ke dalam Rutan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Agung Rektono Seto menyebut jajaran Rutan Kelas II B Bantul telah menjalankan SOP dengan baik, khususnya dalam menyelenggarakan kunjungan warga binaan.
"Kita menekankan seluruh Lapas/Rutan untuk perang dengan narkoba. Jangan sampai kita memberi tempat kepada kejahatan luar biasa ini karena akan memberikan dampak negatif yang parah," ucapnya.
Agung juga menyampaikan bahwa penggagalan upaya penyelundupan ini karena para petugas senantiasa siaga dalam bertugas. Pasalnya tidak mudah untuk dapat mengetahui modus penyelundupan obat-obatan terlarang karena begitu banyak momen yang dapat dimanfaatkan.
"Kami mengapresiasi atas para petugas di Rutan Kelas II B Bantul yang siaga dan akhirnya berhasil melakukan penggagalan. Kesiapsiagaan ini harus dipertahankan untuk menjaga Rutan tetap bersih dari narkoba," katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang tahanan di Rutan Kelas II B Bantul ketahuan menyimpan belasan butir pil Yarindo. Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan, awal mula kejadian saat kunjungan besuk rutin di Rutan Kelas II B Bantul, petugas mengawasi seorang tahanan berinisial EYA yang bertingkah mencurigakan.
"Setelah digeledah ditemukan pil sapi atau Yarindo sebanyak 13 butir dari tangan pelaku," ujarnya.
Petugas pun memintai keterangan EYA terkait dari mana mendapatkan pil sapi itu. Ternyata, EYA mendapatkan dari ibunya yang datang saat besuk. Berbekal informasi itu, petugas rutan mengamankan MY.
"Selanjutnya petugas rutan menghubungi Polsek Pajangan dan diserahterimakan ke Satresnarkoba Polres Bantul guna pengusutan lebih lanjut," katanya.
(aku/apl)
Komentar Terbanyak
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Cerita Warga Jogja Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Tipu WNI Rp 300 Juta/Bulan
Jokowi Diadukan Rismon ke Polda DIY Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong