Seorang tahanan di Rutan Kelas II B Bantul ketahuan menyimpan belasan butir Yarindo atau yang biasa dikenal dengan sebutan pil sapi. Uniknya, Tahanan itu ternyata memperolehnya dari ibu kandungnya yang membesuk siang tadi.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan, awal mula kejadian saat kunjungan besuk rutin di Rutan Kelas II B, Guwosari, Pajangan, Bantul mulai pukul 08.00-12.00 WIB. Saat itu, petugas mengawasi seorang tahanan bernama EYA (20), warga Muja Muju, Umbulharjo, Kota Jogja.
"Petugas mengawasi karena yang bersangkutan terlihat mencurigakan saat kembali ke blok hunian," katanya kepada detikJogja, Rabu (15/5/2024).
Tidak berhenti di situ, petugas berlanjut dengan menghampiri EYA. Hasilnya, petugas mendapati beberapa butir obat keras dari tangan EYA.
"Setelah digeledah ditemukan pil sapi atau Yarindo sebanyak 13 butir dari tangan pelaku," ujarnya.
Petugas pun memintai keterangan EYA terkait dari mana mendapatkan pil sapi itu. Ternyata, EYA mendapatkan dari ibunya yang datang saat besuk.
"Pengakuan dari pelaku, 13 butir pil sapi itu dipasok oleh ibu kandungnya saat membesuk," ucapnya.
Adapun pemasok sekaligus ibu EYA adalah MY (38), warga Muja Muju, Umbulharjo, Kota Jogja. Berbekal informasi itu, petugas rutan mengamankan MY.
"Selanjutnya petugas rutan menghubungi Polsek Pajangan dan diserahterimakan ke Satresnarkoba Polres Bantul guna pengusutan lebih lanjut," katanya.
Jeffry menambahkan, EYA merupakan tahanan dalam kasus kepemilikan senjata tajam jenis celurit. Jeffry mengungkapkan pula jika EYA masih menjalani masa sidang dengan tuntutan 10 bulan penjara.
(ahr/apl)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Amerika Minta Indonesia Tak Balas Tarif Trump, Ini Ancamannya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa