Upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) melalui Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo berhasil digagalkan petugas. Diamankan 80.000 BBL senilai Rp 1,6 miliar.
"Setelah dilakukan pencacahan, BBL tersebut berjenis Lobster Pasir dengan jumlah keseluruhan 80.000 ekor. Jika satu ekor BBL jenis pasir kurang lebih sekarang di harga Rp 20.000, maka potensi nilai kerugian negara dari penyelundupan ini Rp 1,6 miliar," kata Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Yogyakarta, Ina Soelistyani, dalam jumpa pers di Kulon Progo, Rabu (15/5/2024).
"Adapun BBL ini akan diselundupkan melalui penerbangan internasional dari YIA ke Kuala Lumpur, Malaysia," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ina mengatakan kasus ini terungkap pada Selasa (14/5) kemarin. Bermula dari kecurigaan petugas BKHIT dan Avsec YIA yang mendapati adanya dua buah koper di terminal keberangkatan internasional YIA.
Ketika dicek lewat x-ray, didapati isi koper ternyata berupa BBL yang dikemas dalam kantong plastik. Total ada 40 kantong yang masing-masing berisi 2.000 ekor BBL.
"Ketika dicek ada 40 kantong, yang masing-masing kantong isinya 2.000 BBL," terangnya.
Usai temuan itu, petugas lantas mencari siapa pemilik koper tersebut. Namun hingga kini upaya pencarian belum membuahkan hasil.
"Petugas sudah berusaha mencari pemilik barang-barang tersebut. Namun sampai boarding keberangkatan, pemiliknya tidak diketahui," jelas Ina.
Ina mengatakan temuan ini telah diserahkan ke Kementerian Perikanan dan Kelautan, melalui PSDKP dan Ditjen Pengelolaan Kelautan da Ruang Laut (PRL). Rencananya BBL itu akan dilepasliarkan di Pantai Baru, Bantul.
Kepada masyarakat, Ina mengimbau agar tidak melakukan aksi penyelundupan BBL. Sebab pelaku penyelundupan BBL bisa dijerat dengan Pasal 34 ayat 1 dan 2 jo Pasal 87 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.
"Ancaman pidananya selama 3 tahun penjara dan denda maksimal hingga Rp 3 miliar," ucapnya.
(rih/apu)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan