Pakar UGM Nilai Pembongkaran Separator Ring Road Justru Bikin Rawan Laka

Pakar UGM Nilai Pembongkaran Separator Ring Road Justru Bikin Rawan Laka

Dwi Agus - detikJogja
Sabtu, 11 Mei 2024 16:08 WIB
Kondisi lalin di sekitar ring road utara, Sleman, Sabtu (11/5/2024).
Kondisi lalin di sekitar ring road utara, Sleman, Sabtu (11/5/2024). Foto: Dwi Agus/detikJogja
Sleman -

Peneliti Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) Universitas Gadjah Mada (UGM), Arif Wismadi memberikan sejumlah catatan terkait wacana peniadaan separator di ring road. Dia menilai kebijakan ini justru membuat rawan kecelakaan.

Menurutnya, pembagian dua lajur di kawasan ring road digunakan sebagai pemisah kendaraan homogen sesuai karakter. Baik atas jenis kendaraan maupun kecepatan saat melaju.

"Kendaraan dengan kecepatan berbeda dalam satu ruas yang sama meningkatkan risiko kecelakaan. Kendaraan kecil lebih rentan. Untuk menjadikan homogen maka harus dibuat separator untuk jenis, kecepatan dan kerentanan yang berbeda. Tujuan desain adalah untuk perlindungan atau safety," ujar Arif saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (11/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, Arif tak menampik separator juga menjadi penyebab kecelakaan. Jika pemisah jalan ini menghasilkan Y-juction atau simpang yang membentuk huruf Y, percabangan ruas jalan ini berpotensi menimbulkan blind spot atau area yang tidak terlihat bagi pengendara.

"Semakin banyak Y-juction, maka akan meningkatkan titik-titik rawan kecelakaan. Di ring road hal tersebut makin kritis karena bercampurnya kendaraan kecepatan tinggi dengan kecepatan rendah. Menghilangkan separator akan memperpanjang area rawan kecelakaan karena tidak hanya titik rawan namun juga ruas rawan sepanjang ring road," katanya.

ADVERTISEMENT

Terkait inovasi dengan pertimbangan peningkatan volume kendaraan, Arif juga memiliki analisis tersendiri. Menurutnya, dengan penghilangan separator justru tidak berkeadilan. Hal ini karena ada penghilangan infrastruktur untuk pengguna jalan lain. Dalam kasus ini adalah lajur khusus kendaraan roda dua yang lebih rentan.

Dia pun mendorong adanya perlindungan kepada pengendara bermotor roda dua. Caranya dengan menghilangkan akses keluar masuk lajur lambat di sepanjang ring road.

Arif juga mengusulkan adanya mitigasi perpindahan dari lajur homogen ke mix traffic di setiap perpotongan jalan. Selain itu juga titik mix traffic di lampu merah dengan separated traffic yang terjadi di awal atau ujung ring road.

"Titik ini percampuran ini juga perlu diperbaiki karena sifatnya tidak homogen, baik jenis, kerentanan, bahkan arah lintasan. Bahkan seringkali separator di ring road tidak ada penanda visual, marka ataupun pita penggetar," ujarnya.

Adanya mix traffic atau percampuran arus kendaraan turut berdampak pada kinerja jalan nasional. Ini karena pertemuan kendaraan bermotor beragam karakter terjadi sepanjang ruas jalan. Berbeda jika homogen, karena hanya akan bertemu di setiap persimpangan traffic light.

"Jika mix terjadi di sepanjang ruas, maka risiko lebih tinggi, sehingga dari sisi safety sangat tidak direkomendasikan. Mix traffic di ring road juga akan menurunkan kinerja jalan nasional atau jalan antarkota karena lajunya melambat dan akan meningkatkan biaya logistik nasional. Jika diabaikan rakyat juga yang akan terkena dampaknya," katanya.

Alih-alih menghilangkan separator, Arif justru memberikan usulan mitigasi lainnya. Pertama dengan pemasangan separator lebih tinggi untuk keamanan lajur motor. Selanjutnya pemasangan rambu tegas di setiap awal maupun akhir separator.

"Tetap dengan separator lebih tinggi safety-nya. Lalu pastikan traffic yang homogen dengan segmentasi tegas mana yang boleh masuk dan tidak ring road. Lengkapi dengan perambuan, pita penggaduh, marking dengan pewarnaan standar yang jelas, pencahayaan cukup, dan tindakan tegas untuk pelanggaran," jelas dia.

Fungsi dari rambu tegas adalah sebagai segmentasi kendaraan yang melintasi ring road. Bisa dengan beragam jenis rambu, pita penggaduh, marking dengan pewarnaan standar yang jelas hingga pencahayaan cukup.

"Jika (separator) dihilangkan, dari sisi fungsi, sifat jalan nasional juga akan turun menuju kabupaten bahkan lokal, Dari PKN (Pusat Kawasan Nasional) misalnya, bisa turun menjadi PKL (Pusat Kawasan Lokal). Secara strategis akan merugikan DIY, kecuali sudah ada alternatif sistem jalan nasional yang tersambung utuh ke DIY," ujarnya.

Tingginya Angka Kecelakaan di U-Turn Ring Road

Sebelumnya, wacana penghapusan separator di ring road ini diusulkan Dirlantas Polda DIY Kombes Alfian Nurrizal. Usulan ini mencuat karena tingginya angka kecelakaan kendaraan di ring road.

"Ini jumlah kejadian luar biasa sampai 1249 kejadian. Dari total kejadian 3 tahun 4 bulan ini sebanyak 110 orang meninggal dunia dan 1490 orang luka ringan," jelas Alfian saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (11/5).

Pembongkaran separator pun diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas. Harapannya agar kendaraan bermotor dapat masuk jalur u-turn dengan jarak aman. Sementara untuk saat ini, rata-rata jarak antara separator hingga u-turn adalah 20 meter.

Di satu sisi, Alfian mengakui mewujudkan ide ini tidaklah mudah. Terlebih skema separator saat ini sudah berlangsung sejak 1994 dan masyarakat sudah terbiasa.

"Kalau tidak ada separator mau putar balik tidak terlalu mepet, dari jauh sudah melipir masuk. Kalau sekarang seakan masuknya mendadak, lalu ada kendaraan cepat dari lajur lurus sehingga terjadi kecelakaan," katanya.




(ams/apu)

Hide Ads