2 Tukang Korban di Proyek Revitalisasi Beteng Keraton Bakal Dapat Santunan

2 Tukang Korban di Proyek Revitalisasi Beteng Keraton Bakal Dapat Santunan

Dwi Agus - detikJogja
Rabu, 08 Mei 2024 15:16 WIB
Lokasi dak beton roboh yang menyebabkan pekerja bangunan bernama Maryono meninggal dunia, Rabu (8/5/2024).
Lokasi dak beton roboh yang menyebabkan pekerja bangunan bernama Maryono meninggal dunia, Rabu (8/5/2024). Foto: Dwi Agus/detikJogja.
Jogja -

Kepala Kundha Kabudayan (Dinas Kebudayaan) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Dian Laksmi Pratiwi memastikan pihaknya bertanggung jawab atas meninggalnya pekerja di proyek beteng Karaton Ngayogyakarta. Kedua korban yakni Maryono dan rekannya Sencaki Mahendra Wijayanto bakal diberi santunan.

"Tentu ada mekanisme karena semua proses di dalam kontrak dan lain-lain terbaca jelas dan semua pastikan dapat hak seusai ketentuan dalam kontrak," jelasnya saat dihubungi, Rabu (8/5/2024).

Walau begitu, Dian menegaskan kedua pekerja bangunan ini tidak berada di bawah tanggung jawabnya langsung. Hal ini karena proses perubahan dan pembersihan bangunan warga melalui pihak ketiga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak ketiga, lanjutnya, bertanggung jawab atas pekerjaan mandor dan pekerja bangunan. Sementara pihaknya sebagai pelaksana anggaran revitalisasi benteng Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat.

"Kalau kontrak di sana (pihak ketiga) tidak di kami Disbud. Sepenuhnya pihak ketiga," katanya.

ADVERTISEMENT

Diketahui kedua pekerja bangunan menjadi korban ambruknya dak beton bangunan warga. Insiden itu terjadi saat keduanya membersihkan puing-puing pada Selasa pagi (7/5). Kejadian ini membuat Maryono meninggal dunia dan Sencaki mengalami luka.

Pembongkaran bangunan ini terkait dengan proyek revitalisasi benteng Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat. Diawali dari kawasan Sultan Ground sisi Plengkung Wijilan ke timur dan selatan. Saat ini berlanjut di kawasan Nagan, Patehan, Kemantren Kraton, Kota Jogja.

"Benteng Kraton, cepuri yang sisi dalam, benteng luar baluwerti. Kita menyebutnya Benteng Karaton Jogjakarta," ujarnya.

Dian menuturkan pembebasan lahan sudah bertahun-tahun. Revitalisasi sendiri adalah upaya mengembalikan bangunan ke bentuk awalnya. Tepatnya kawasan benteng yang bersih dari permukiman warga.

Seiring berjalannya waktu, bangunan warga banyak yang menempel pada dinding benteng. Pada awalnya diizinkan dengan syarat bangunan semi permanen. Namun beberapa kini telah berubah menjadi bangunan beton dan permanen.

"Ini tahapan pembersihan, kan sebenarnya beruntun dibersihkan, dibangun, ini yang bangunan hasil pembebasan tahun lalu. Statusnya tanah SG (Sultan Ground) kemudian dihuni oleh beberapa masyarakat, dan belum tentu magersari juga,* katanya.




(apl/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads