Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X optimistis persoalan sampah di DIY bisa teratasi. Sultan menyebut desentralisasi sampah akan bisa diterapkan dengan baik oleh pemerintah kabupaten/kota.
Sultan awalnya menyampaikan pemerintah kabupaten/kota di DIY selama belasan tahun dimanjakan dengan pembuangan sampah langsung ke TPA Piyungan. Akhirnya muncul kebijakan desentralisasi sampah yang mulai diberlakukan Mei ini.
"Selama 1996 sampai 2023 itu tahunya Pemda Provinsi yang memerintahkan untuk ngangkut sampah ke Piyungan. Jadi kita sendiri di Provinsi tidak pernah mengurusi problem sampah, asal dibuang," jelas Sultan di Kompleks Kepatihan, Jogja, Selasa (7/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi bagi saya berilah pengalaman khususnya bagi (pemerintah) kabupaten/kota. Nabrak tidak apa-apa, karena memang tidak punya pengalaman. Tapi kalau nabrak dia berpikir ulang untuk mencari jalan keluar," imbuhnya.
Permasalahan sampah yang muncul usai penutupan TPA Piyungan, menurut Sultan menjadi pembelajaran serius. Pemerintah kabupaten/kota akhirnya menyadari jika pemilihan sampah dari lingkup rumah tangga sangat diperlukan.
"Sekarang mau ndak mau kita harus belajar, berilah ruang untuk mereka belajar dengan segala suka duka dan mungkin betul dan salah," jelas Sultan.
"Kalau nggak pernah salah malah aneh, tapi kesalahan itu bukan sesuatu yang tidak dianggap serius karena memang tidak punya pengalaman untuk mengelola sampah," imbuhnya.
Sultan berharap pemerintah kabupaten/kota dan juga masyarakat dapat menghargai proses pembelajaran ini. Ia berkeyakinan masalah sampah dapat teratasi.
"Saya yakin mungkin sampai akhir tahun ini investasi dan sebagainya yang sudah mulai diterapkan itu akan menemukan akhir daripada persoalan ini," pungkasnya.
(rih/ams)
Komentar Terbanyak
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa