Diyana, warga Dusun Bendungan Lor, Kalurahan Bendungan, Kapanewon Wates, Kulon Progo, mengungkapkan alasan kenapa memelihara Milo yang merupakan buaya muara. Pengakuan itu muncul setelah peliharaannya dievakuasi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta.
Proses evakuasi dilangsungkan di rumah Diyana pada Kamis (25/4). Petugas BKSDA yang dibantu polisi hutan butuh waktu cukup lama untuk mengeluarkan Milo dari kandangnya. Sebab, buaya sepanjang 2 meter dan berbobot 60 kg itu terus memberontak tatkala hendak diikat.
Kepada detikJogja, Diyana menuturkan pertimbangan kenapa dia memilih Milo si buaya muara sebagai hewan peliharaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya karena saya sejak dulu nggak suka hewan berbulu, jadinya pilih buaya aja," ujarnya.
Dibeli Saat Ukurannya Mirip Tokek
Perempuan berusia 28 tahun tersebut mengatakan, Milo diperolehnya pada 8 tahun silam. Saat itu, ia membelinya seharga Rp 400 ribu.
"Dulu beli sekitar 400 ribuan. Saat itu ukurannya masih kecil kayak tokek gitu," ucapnya.
Selayaknya hewan peliharaan, Milo diperlakukan dengan baik oleh Diyana dan keluarganya. Bahkan, hewan itu juga dipakaikan baju.
"Wah dulu imut banget, suka dipegang-pegang, terus kadang dipakein baju kecil gitu kayak anak-anak," ungkapnya.
Selain itu, Milo juga diberi makan daging olahan setiap hari sehingga badannya berkembang seperti sekarang.
![]() |
Mulai Susah Dikendalikan
Diyana melanjutkan, dirinya memutuskan untuk melapor ke BKSDA supaya Milo dievakuasi setelah mulai susah mengendalikannya.
"Dulu awalnya dia bisa di-handle, sering dimandiin, sering dipegang. Cuma pas udah agak besar itu dia udah mulai susah dikendalikan," kata Diyana.
Ia mengaku sedih karena harus kehilangan binatang yang ia pelihara selama 8 tahun terakhir. Namun, dia menyatakan demi kebaikan si Milo.
"Ya demi kebaikan dia juga. Kita sedih cuma ya udah, yang penting dia bisa dirilis ke habitatnya. Di sini kita senang ada dia, cuma kita nggak tahu dianya gimana," lanjutnya.
Dibawa ke Gunungkidul
Setelah proses evakuasi yang memakan waktu hampir satu jam, Milo dibawa BKSDA ke tempat rehabilitasi hewan liar di kawasan hutan rakyat, Gunungkidul.
"Secara umum evakuasi berjalan lancar, karena petugas kami sudah biasa melakukan ini. Nanti habis evakuasi ini kita bawa ke tempat pusat penyelamatan satwa di Bunder. Di sana akan dikarantina biar bisa kelihatan sifat liarnya seperti apa, untuk bisa dilepasliarkan ke habitat aslinya," ucap Kepala Resort KSDA Kulon Progo, Purwanto, saat ditemui usai evakuasi.
Purwanto mengatakan evakuasi ini sebagai tindak lanjut dari laporan ayah Diyana, Sudiyono yang meminta agar buaya yang ada di rumahnya bisa dilepasliarkan. Diketahui buaya berjenis kelamin jantan ini merupakan hewan peliharaan yang dibeli Diyana, sejak 2016 atau sekitar 8 tahun lalu.
"Jadi ini menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang peduli tentang keberadaan satwa liar. Terus kami menindaklanjutinya," ujarnya.
Purwanto mengatakan buaya muara merupakan satwa yang dilindungi sehingga tidak boleh dipelihara. Karena itu, pihaknya mengapresiasi langkah keluarga Sudiyono yang secara sadar dan suka rela menyerahkan buaya tersebut untuk dikembalikan ke alam liar.
"Karena ini punya kesadaran untuk menyerahkan ke negara jadi tidak ada sanksi apa-apa. Justru kami berterima kasih atas kesadaran masyarakat sehingga satwa tersebut bisa dilestarikan," ucapnya.
(apu/apu)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan
Siapa yang Menentukan Gaji dan Tunjangan DPR? Ini Pihak yang Berwenang