DPC PKB Kota Jogja menyebut ada delapan orang yang mendaftar penjaringan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jogja ke PKB. Salah satunya ialah putri Amien Rais, Hanum Salsabiela Rais, anggota DPRD DIY 2019-2023
Selain Hanum Rais, ada Ketua PCNU Kota Jogja Muhammad Yazid Afandi, mantan Wakil Wali kota Jogja Heroe Poerwadi, praktisi hukum Ricco Survival, mantan Ketua Karang Taruna Kota Jogja Haryawan Emir Nuswantoro, mantan anggota DPRD Kabupaten Sleman Amin Purnama, pengusaha Ariyanto, dan presenter Televisi Mariana Ulfah.
Ketua DPC PKB Kota Jogja, Solihul Hadi mengatakan pendaftaran dibuka sejak 1 Mei lalu dan ditutup malam ini. Dari delapan pendaftar itu, empat orang mendaftar bakal calon Wali Kota dan empat orang lagi mendaftar sebagai bakal calon Wakil Wali kota Jogja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Calon Wali Kota yang pertama Mbak Hanum Rais, kedua Pak Yazid Afandi, ketiga Mbak Mariana Ulfa, kemudian yang keempat Pak Heroe Poerwadi," kata Hadi saat jumpa pers di Jogja, Jumat (3/5/2024) malam.
"Kami tidak menutup yang mendaftar ke PKB juga mendaftar di partai lain, kami mempersilakan," sambungnya.
Selanjutnya, Hadi menjelaskan, nama-nama tersebut akan dirapatkan hingga ke tingkat DPP PKB untuk selanjutnya direkomendasikan.
"Nanti kami akan melakukan survei dari delapan calon ini, kemudian kami akan menghadirkan teman-teman ini untuk secara internal kami akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan," ujar Hadi.
Diketahui, pada Pemilu 2024, PKB Kota Jogja mendapat sekitar 13 ribu suara sehingga berhak mengirimkan dua orang ke DPRD Kota Jogja. Dengan perolehan tersebut, PKB tak bisa mengajukan calon Wali kota Jogja sendirian, alias mesti berkoalisi dengan partai lain.
"Tentunya kami akan berkoalisi dengan partai lain, paling tidak nanti dalam komunikasi politik kami sudah punya calon-calon," pungkas Hadi.
(dil/dil)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas