Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengungkapkan telah mengajukan pembentukan dinas baru ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dinas tersebut nantinya merupakan pecahan dari Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah (Setda) DIY.
Sultan awalnya mengatakan bahwa masyarakat seringkali melihat plakat kantor kalurahan yang terbilang sama dengan kalurahan-kalurahan lain. Menurutnya, dalam plakat tersebut ada barcode di bagian bawah, tepatnya paling ujung sebelah kanan.
"Itu kalau HP bapak ibu yang bisa ditempelkan di barcode itu, itu informasi yang ada di desanya. Tapi harapan saya tidak sekadar informasi potensi yang ada di daerahnya, tapi juga ada satu hal yang bagi saya penting, yaitu perlu kalurahan membangun akuntabilitas, kepercayaan kepada publik," kata Sultan saat memberikan sambutan pada acara silaturahmi dan syawalan Gubernur DIY di Pendopo Parasamya, kompleks Kantor Bupati Bantul, Jumat (3/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga di situ memungkinkan masyarakat menanyakan segala sesuatu kepada perangkat kalurahan. Berarti apa? Terjadi akuntabilitas," lanjut Sultan.
Selanjutnya, Sultan menyebut saat ini ada beberapa kalurahan yang sudah mampu membuat anggaran APBDes dan memunculkannya di surat kabar saat akhir tahun. Menurutnya, hal itu sebagai bentuk pertanggungjawaban pada publik dan masyarakat berhak untuk mengoreksi semua itu.
"Sehingga dengan adanya perubahan-perubahan yang kita lakukan di desa, harapan saya tuntutan akuntabilitas dari publik tidak sekadar di provinsi, kabupaten dan kota tapi juga sampai desa," ucapnya.
Menurut Sultan, hal itu agar masyarakat menjadi subjek di dalam proses kemajuan itu sendiri. Bahkan, jika perlu kalurahan membuka akses agar bisa berdialog dengan bersikap dengan perangkatnya, selain itu bagaimana pelayanan di kalurahan pun lebih bisa dipercaya kepada publik.
"Untuk itu kami pun di provinsi sedang memproses untuk dinas baru. Dinas baru itu adalah untuk urusan pemerintahan, biarpun Biro Pemerintahan itu ada. Tapi menyangkut urusan itu kita lepaskan, urusan kalurahan, Dukcapil sama Pemberdayaan Masyarakat Desa itu menjadi satu dinas baru bukan biro lagi," ujarnya.
"Dengan harapan bisa langsung menjangkau, karena kita punya anggaran untuk kepentingan pemberdayaan masyarakat. Di mana masyarakat bisa tumbuh dan berkembang," imbuh Sultan.
Dengan demikian, Sultan berharap setelah struktur organisasi pemerintahan menjadi sesuatu yang positif untuk membackup. Sehingga masyarakat menjadi bagian dari proses pembangunan, bukan hanya menikmati hasilnya.
"Tapi proses ini perlu dibuka di dalam konteks masyarakat yang ada di desa. Dari kondisi-kondisi seperti itu kami berharap bagaimana perangkat di kalurahan itu berubah. Tapi juga saya berharap ada ruang baru di desa-desa untuk terbangunnya lapangan kerja baru," katanya.
Terkait kapan dinas baru itu berdiri, Sultan belum mengungkapkannya secara gamblang. Pasalnya hal itu menunggu keputusan Kemendagri.
"Ya tergantung keputusan Dalam Negeri. Sudah saya ajukan tapi belum tahu keputusannya gimana," ujar Sultan kepada wartawan usai acara silaturahmi dan syawalan di Pendopo Parasamya, Bantul.
(rih/ahr)
Komentar Terbanyak
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa