Bawaslu Gunungkidul Butuh 7 Panwascam Pilkada 2024, Pendaftaran Mulai 5 Mei

Bawaslu Gunungkidul Butuh 7 Panwascam Pilkada 2024, Pendaftaran Mulai 5 Mei

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJogja
Jumat, 03 Mei 2024 12:53 WIB
Ilustrasi Pemilu
Ilustrasi Pilkada 2024. Foto: Fuad Hasim/detikcom
Gunungkidul -

Bawaslu Kabupaten Gunungkidul segera membuka pendaftaran panitia pengawas kecamatan (panwascam) untuk Pilkada 2024. Pendaftaran akan dibuka pada 5-7 Mei 2024.

"Rekrutmen panwascam untuk Pilkada akan berlangsung. Untuk panwascam rekrutmennya setelah kita evaluasi dulu panwascam Pemilu," jelas Ketua Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugroho, kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Jumat (3/4/2024).

Dijelaskan lebih lanjut, Ketua Panwascam akan mendapatkan gaji sebesar Rp 2,2 juta. Sedangkan anggota panwascam akan mendapat Rp 1,9 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Honornya 2,2 juta untuk ketua dan 1,9 juta untuk anggota," sebutnya.

Andang menyebutkan ada lima Kapanewon yang membutuhkan panwascam baru yakni Karangmojo, Panggang, Nglipar, Gedangsari dan Tanjungsari. Dari lima kapanewon tersebut, Bawaslu Gunungkidul membutuhkan tujuh panwascam baru.

ADVERTISEMENT

Kebutuhan tersebut mengacu dari hasil evaluasi panwascam untuk Pemilu 2024 pada 27-28 April 2024 lalu. Ada dua tahap evaluasi yakni portofolio dan penilaian langsung dari Komisioner Bawaslu.

"Kita evaluasi panwascam yang Pemilu 2024. Yang lolos itu 47 panwascam dan tujuh sisanya tidak lolos," ungkapnya.

"Gedangsari satu orang, Karangmojo dua orang, Nglipar satu orang, Panggang 2 orang, dan Tanjungsari satu orang. Totalnya tujuh," jelasnya.

Tidak lolosnya tujuh panwascam tersebut, kata Andang, karena satu orang tidak mengikuti penilaian langsung dan enam sisanya tidak mengumpulkan berkas portofolio.

"Yang satu tidak ikut tes dalam hal ini evaluasi langsung dari Bawaslu. Sisanya tidak mengumpulkan berkas portofolio karena ada pekerjaan lain yang tidak bisa ditinggal," jelasnya.

Untuk mendaftar, Andang mengatakan calon anggota bisa langsung datang ke kantor Bawaslu Gunungkidul di Kalurahan Kepek, Kecamatan Wonosari. Pendaftar juga bisa mengirimkan berkas persyaratannya melalui Pos.

"Syaratnya sama dengan persyaratan panwascam Pemilu kemarin," katanya.




(cln/aku)

Hide Ads