Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul membuka rekrutmen terbuka untuk delapan panitia pengawas pemilu kecamatan (panwaslucam) di lima Kapanewon untuk Pilkada 2024. Nantinya, setiap anggota panwaslucam mendapatkan gaji Rp 1,9 juta.
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Bantul, Sri Hartati menjelaskan, lima Kapanewon yang membuka rekrutmen yaitu Kapanewon Bantul, Kasihan, Pajangan, Sewon, dan Srandakan. Rinciannya, Bantul memerlukan 2 panwaslucam, Kasihan 1 panwaslucam, Pajangan 2 panwaslucam, Sewon 1 panwaslucam, dan Srandakan dibutuhkan 2 panwaslucam.
"Sehingga total kebutuhan delapan orang panwaslucam," kata Sri kepada wartawan, Jumat (3/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun penerimaan pendaftaran bagi calon anggota panwaslucam berlangsung tanggal 5-7 Mei. Selanjutnya, untuk pengumuman hasil penelitian administrasi tanggal 12 Mei.
Terkait syarat pendaftaran panwaslucam, Sri menyebut ada beberapa, antara lain berusia paling rendah 21 tahun pada saat pendaftaran, berdomisili di wilayah Kabupaten Bantul dibuktikan dengan KTP-el dan memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilihan.
Selain itu, tidak pernah menjadi anggota partai politik atau tim kampanye salah satu pasangan calon sekurang-kurangnya dalam lima tahun terakhir ini, bersedia bekerja penuh waktu dan tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu, dan berpendidikan minimal SMA atau sederajat.
"Semua kelengkapan berkas pendaftaran ini dapat diperoleh di laman Bawaslu Bantul atau langsung ke Kantor Bawaslu Bantul di Jalan Parangtritis Km.11, Dukuh, Sabdodadi, Bantul," ujarnya.
Sedangkan tes tertulis bagi calon panwaslucam akan berlangsung tanggal 13-14 Mei. Selanjutnya, untuk pelantikan panwaslucam pilkada berlangsung pada tanggal 24-25 Mei.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan, bahwa pihaknya telah menetapkan panwaslucam Pemilu 2024 yang memenuhi syarat untuk ikut kembali dalam pengawasan Pilkada 2024.
"Berdasarkan evaluasi kinerja yang telah dilakukan ditetapkan sebanyak 43 panwaslucam tersebar di 17 kecamatan yang memenuhi syarat untuk melanjutkan kembali sebagai panwaslucam Pilkada 2024," ucapnya.
Secara rinci, Didik menyebut bahwa sebelumnya sudah dilakukan evaluasi kinerja terhadap seluruh panwaslucam Pemilu 2024. Instrumen evaluasi kinerja ini berupa evaluasi kinerja portofolio dan evaluasi kinerja atasan langsung.
"Semua instrumen ini sudah ditetapkan oleh Bawaslu RI, dan semua peserta wajib mengikuti evaluasi kinerja serta melampirkan dokumen-dokumen pendukung kinerja selama melaksanakan pengawasan Pemilu 2024 yang lalu," katanya.
Menyoal gaji, Didik menyebut jika antara Ketua panwaslucam dan anggota berbeda. Sedangkan kebutuhan untuk delapan panwaslucam adalah anggota semua.
"Untuk ketua panwaslucam Rp 2,2 juta dan anggota panwaslucam Rp 1,9 juta," ujarnya.
(cln/apl)
Komentar Terbanyak
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa