Seorang nelayan di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, diduga tewas karena terkena ledakan bom ikan. Saat ditemukan, jasad korban yang bernama Mading (28) disebut tidak utuh.
Dilansir detikSulsel, insiden ini dibenarkan Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Ujang Darmawan Hadi Saputra.
"Laporan Kapolsek Taka Bonerate, diduga terjadi insiden terkena ledakan bahan peledak (bom ikan) saat melakukan penangkapan ikan," ujar AKBP Ujang Darmawan Hadi Saputra kepada detikSulsel, Kamis (2/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Insiden memilukan ini terjadi di perairan Taka Tambuna, Desa Tambuna, Kecamatan Taka Bonerate, Rabu (1/5). Saat itu, korban bersama empat rekannya pergi melaut untuk menangkap ikan memakai jolloro, atau perahu bermesin.
"Sekitar pukul 07.00 Wita, Mading bersama empat orang rekannya menggunakan jolloro melaut mencari ikan. Namun, hingga pukul 19.00 Wita mereka belum juga kembali ke daratan," bebernya.
Pemerintah setempat bersama warga lalu menggelar pencarian di sekitar perairan Taka Tambuna, tepatnya di sebelah timur daratan Desa Tambuna. Mading ditemukan dalam kondisi tewas pada Kamis (2/5) sekitar pukul 10.00 Wita.
"Sekitar pukul 10.00 Wita ditemukan mayat Mading yang sudah tidak utuh dengan kepala dan lengan kanan hilang. Mayat lalu dibawa ke daratan dan sekitar pukul 12.30 Wita dimakamkan di TPU Desa Tambuna," terangnya.
Berdasarkan laporan dari Polsek Taka Bonerate, rumah Mading disebut dalam keadaan kosong. Anak beserta istri korban dilaporkan pulang ke kampung halamannya di Kelurahan Wanci, Kecamatan Wangi-wangi, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara.
Adapun empat rekan Mading, Ical (30), Basri (27), Sopyan (24), dan Aril (18), tidak kembali ke Dusun Kampung Baru, Desa Tambuna. Mereka diduga melarikan diri ke sanak saudara di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.
"Saya telah memerintahkan Kapolsek Taka Bonerate untuk melakukan penyelidikan untuk kejadian ini," kata Ujang.
Ujang berkata, dirinya menyayangkan insiden ini kembali terulang bahkan memakan korban. Dia mengungkapkan di kasus sebelumnya, keluarga beserta saksi menghilang atau bungkam pascakejadian.
"Padahal, korban adalah masyarakat sendiri, yang seharusnya semua pihak bersama dalam upaya mencegah kejadian seperti ini terulang kembali," ucapnya.
(apu/apu)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
Cerita Warga Jogja Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Tipu WNI Rp 300 Juta/Bulan
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi