ASP, warga Simo, Boyolali, Jawa Tengah ditangkap saat berusaha mencuri sebuah motor di bekas tempat kerjanya di Srimartani, Piyungan, Bantul. Dia nekat menjadi maling karena utangnya yang menumpuk.
Pengakuan itu terungkap saat ASP dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Bantul. Di sana, pria 26 tahun itu mengakui perbuatannya.
Ia mengungkapkan motornya diparkirkan di kantor koperasi yang berlokasi di Prambanan karena ketahuan hendak mencuri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Motor saya sudah dibawa pegawai duluan karena ketahuan. Lalu saya ke kantor yang Piyungan untuk mengambil motor buat kabur rencananya, tapi malah dikejar dan saya tinggal lalu pulang dengan cara menumpang kendaraan seadanya sampai rumah," ujar dia, Kamis (2/5/2024).
Untuk motifnya, ASP berkata selama ini dia tidak mempunyai pemasukan setelah keluar dari tempat kerjanya. Dia kemudian nekat mencuri di eks kantornya karena terdesak kebutuhan.
"Rencananya motor mau saya jual buat kebutuhan ekonomi karena saya banyak utang," katanya.
Keterangan ASP dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Piyungan, Iptu Margono. ASP disebut memang berniat mencuri di kantor koperasi tersebut. Pelaku telah hafal situasi dan kondisi lokasi kejadian.
"Jadi pelaku ini dulu kerja di koperasi itu dan seminggu keluar. Dari keterangan pelaku memang berniat mencuri motor untuk dijual kembali karena selama ini menganggur dan utangnya menumpuk," ujarnya.
![]() |
Kronologi Kejadian
Iptu Margono menjelaskan pencurian berawal dari ASP yang berangkat dari rumahnya di Simo ke Prambanan, Sabtu (20/4) dini hari. Pelaku lantas memarkirkan motornya.
"Jadi pelaku ini bekas karyawan koperasi, tapi seminggu keluar dari kerjaannya. Nah, setelah parkir motor itu pelaku ke kantor koperasi yang di Mutihan, Srimartani, Piyungan yang hanya berjarak 500 meter," kata Margono saat jumpa pers di Polres Bantul.
Di lokasi kejadian, ASP melihat beberapa motor terparkir di teras. Ia melihat ada satu motor yang masih tertancap kuncinya.
"Setelah mengamati lalu ada enam motor yang terparkir di teras, dari enam motor ada satu yang kuncinya masih menggantung. Lalu pelaku mendorong motor tersebut," ucapnya.
ASP apes. Aksinya ketahuan salah satu karyawan koperasi. Ia kabur dengan menggeber motor sehingga terjadi aksi kejar-kejaran.
"Saat motor didorong, saksi di dalam kantor melihatnya lalu pelaku menyalakan mesin motor dan kabur. Akhirnya saksi mengejar pelaku dengan motor," ujarnya.
"Setelah kejar-kejaran sejauh dua kilometer, tiba-tiba pelaku berhenti di Pedukuhan Munggur tepatnya pinggir jalan. Setelah berhenti, pelaku meninggalkan motornya di pinggir jalan dan lari," lanjut Margono.
Karena tidak terkejar, saksi lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Piyungan. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan motor milik pelaku yang terparkir di kantor koperasi Prambanan.
"Dari temuan motor di koperasi Prambanan itu kami lakukan penelusuran dan ternyata pemiliknya orang Boyolali. Dapat informasi itu kami lakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di rumahnya hari Selasa (23/4) pagi," katanya.
(apu/ahr)
Komentar Terbanyak
Heboh Penangkapan 5 Pemain Judol Rugikan Bandar, Polda DIY Angkat Bicara
Pernyataan Ridwan Kamil Usai Tes DNA Anak Lisa Mariana
Penegasan Polda DIY soal Penangkapan Pembobol Situs Judol Bukan Titipan Bandar