Saat Komplotan Ganjal ATM di Jogja Diciduk Usai Kuras Rp 150 Juta dari 10 ATM

Round-Up

Saat Komplotan Ganjal ATM di Jogja Diciduk Usai Kuras Rp 150 Juta dari 10 ATM

Tim detikJogja - detikJogja
Sabtu, 27 Apr 2024 07:00 WIB
Jumpa pers kasus komplotan pengganjal ATM di Mapolresta Jogja,Β JumatΒ (26/4/2024).
Foto: Jumpa pers kasus komplotan pengganjal ATM di Mapolresta Jogja, Jumat (26/4/2024). (Adji G Rinepta/detikJogja)
Jogja -

Tiga orang pria yang tergabung dalam komplotan penjahat pengganjal ATM di Jogja ditangkap. Diketahui, mereka dalam sehari bisa beraksi di 10 ATM dan menggasak uang hingga ratusan juta.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial IZ (21) warga Tangerang, Banten yang bertugas sebagai eksekutor korban saat mengantre ATM, FA (29) warga Tangerang, Banten, bertugas sebagai pengganjal, serta F (20) warga Tanggamus, Lampung, sebagai pemantau.

Kapolresta Jogja, Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengatakan ketiga pengganjal ATM diciduk usai salah satu korbannya kehilangan uang hingga puluhan juta. Korban membuat laporan pada tanggal 16 Maret 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, kemudian pada tanggal 23 April 2024 sekira pukul 08.30 Wib team Opsnal berhasil menemukan keberadaan para pelaku di jalan Adi Sucipto, Kec. Colomadu, Kab. Karanganyar, Jawa tengah," jelas Aditya di Mapolresta Jogja, Jumat (26/4/2024).

Kronologi

Kombes Aditya menerangkan, kasus yang dialami korban terjadi pada Sabtu 16 Maret 2024 sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu, korban hendak mengambil uang di ATM Indomaret Fresh di Jalan Pramuka, Giwangan, Umbulharjo.

ADVERTISEMENT

Saat korban memasukkan kartunya ke mesin, ternyata mesinnya tidak bisa digunakan untuk transaksi. Selain itu, kartunya juga tidak bisa keluar.

"Kemudian datang dua orang Laki-laki yang tidak dikenal menawarkan bantuan kepada pelapor, lalu pelapor disuruh untuk menekan kode PIN. Namun kartu ATM tetap tidak juga keluar dari mesin ATM," papar Aditya.

Selepas insiden tersebut, korban pulang ke rumah memblokir rekening melalui M-Banking. Malanya pukul 21.00 WIB, korban mencoba membuka M-Banking. Ternyata, ada pemberitahuan bahwa ada pemindahan saldonya sebesar Rp 10 juta ke rekening lain.

Ngaku dalam Sehari Beraksi 10 Tempat-Gasak Rp 150 Juta

Setelah para pelaku ditangkap pada 23 April 2024, berdasarkan pemeriksaan, komplotan ini tidak sekali melancarkan aksinya. Bahkan, pada 16 Maret itu mereka sudah beraksi 10 ATM.

"Yang dilakukan pada hari Sabtu tanggal 16 Maret 2024 sebanyak 10 tempat," jelas Aditya.

Tempat-tempat tersebut antara lain:

  1. Indomart Jl. Sugeng Jeroni, Mantrijeron, Kota Jogja.
  2. Gerai ATM Bank CIMB NIAGA, Mergangsan, Kota Jogja.
  3. Indomart Jl. Sorogenen, Umbulharjo, Kota Jogja.
  4. Indomart Jl. Imogiri Timur, Giwangan, Umbulharjo, Kota Jogja.
  5. Indomart Jl. Pramuka, Giwangan, Umbulharjo, Kota Jogja.
  6. Indomart Jl. Gedong Kuning, Kotagede, Kota Jogja.
  7. Gerai ATM Bank BRI, Kotagede, Kota Yogyakarta.
  8. Indomart Jl. Tamansiswa, Mergangsan, Kota Jogja.
  9. Indomart Jl. Kusumanegara, Umbulharjo, Kota Jogja.
  10. Indomart Jl. Gajah Mada, Purwokinanti, Pakualaman, Kota Jogja.

"Untuk total, hasil pemeriksaan kami sekitar Rp 150 Juta dari 10 ATM tersebut," kata Aditya.

"Kami berharap kepada masyarakat yang merasa menjadi korban di TKP-TKP tersebut untuk segera melapor," tambahnya.

Para pelaku disangkakan melakukan tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan seperti dimaksud dalam Pasal 363 KUHP, dengan ancaman maksimal 7 Tahun Penjara.




(apu/cln)

Hide Ads