Polisi masih berupaya melakukan identifikasi terhadap mayat pria misterius yang ditemukan mengapung di Kali Opak, Kretek, Bantul. Bahkan, polisi akan melakukan tes DNA dengan anak korban laka sungai di Kali Code, Kota Jogja.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan, bahwa hingga saat ini belum bisa mengidentifikasi mayat pria misterius di Kali Opak. Pasalnya, sidik jari mayat tidak bisa teridentifikasi.
"Sampai saat ini belum diketahui identitasnya. Alat mambis identifikasi tidak bisa membaca hasil sidik jari," katanya kepada detikJogja, Minggu (14/4/2024) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh sebab itu, polisi melakukan penyelidikan dengan mendatangkan anak dari korban laka sungai di Kota Jogja pada Rabu (10/4/2024) malam. Akan tetapi, hasilnya tetap nihil.
"Sementara penyelidikan masih dikaitkan dengan orang yang tercebur di Kali Code, Kota Jogja hari Rabu pekan lalu," ucapnya.
"Sehingga didatangkan seseorang yang diperkirakan sebagai anaknya untuk mengenali. Tapi tidak ada hasilnya," lanjut Jeffry.
Tidak berhenti di situ, Jeffry mengungkapkan jika petugas bakal mengambil sampel DNA mayat pria misterius tersebut. Semua itu untuk menemukan titik terang identitas mayat tersebut.
"Selanjutnya diambil sempel DNA mayat untuk dibandingkan dengan yang diduga anaknya," ucapnya.
Akan tetapi, Jeffry menyebut semua itu membutuhkan waktu yang tidak sebentar. "Masih butuh waktu 14 hari untuk bisa membaca hasil tes DNA," katanya.
Sebelumnya, sesosok mayat laki-laki tanpa identitas ditemukan terapung di aliran Kali Opak, Jembatan Kretek 1, Kretek, Parangtritis, Kretek, Bantul. Saat ini mayat telah dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Pada hari Jumat tanggal 12 April 2024 Jam 06.15 WIB, bertempat di dam Kali Opak telah ditemukan seorang mayat Mr X," kata Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry kepada wartawan, Jumat (12/4/2024).
(cln/cln)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
Cerita Warga Jogja Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Tipu WNI Rp 300 Juta/Bulan
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi