Di akhir bulan Ramadhan, umat Islam memiliki kewajiban untuk menunaikan zakat fitrah. Nah, saat menerima dan memberi zakat ini, ada doa yang perlu diketahui.
Pertama-tama, detikers mesti memahami terlebih dahulu secara ringkas tentang apa itu zakat fitrah. Dalam buku 'Fikih Mudah Zakat Fitrah' oleh al-Ustadz Hari Ahadi, dijelaskan bahwa zakat fitrah memiliki sebutan lain, yakni zakat Ramadhan, sedekah fitri, dan sedekah Ramadhan.
Kendati demikian, semua istilah sebutan tersebut mengarah pada satu amalan yang sama. Pun juga masing-masingnya memiliki landasan hadits. Lebih lanjut, hukum zakat fitrah adalah wajib untuk setiap muslim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip dari buku 'Panduan Lengkap Puasa Ramadhan menurut Al-Quran dan Sunnah' karya Abu Abdillah Syahrul Fatwa dan Abu Ubaidah Yusuf, hukum zakat fitrah adalah wajib berdasar hadits dari Abdullah bin Umar ini:
فَرَضَ رَسُولُ اللهِ ﷺ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرِ، أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى الْعَبْدِ وَالْخَرُ، وَالذَّكَرِ وَالْأُنْثَى، وَالصَّغِيرِ وَالْكَبِيرِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ
Artinya: "Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha' dari kurma atau satu sha' dari gandum bagi budak, orang yang merdeka, laki-laki, wanita, anak kecil, dan orang dewasa dari kaum muslimin." (HR. Bukhari no. 1503 dan Muslim no. 984)
Bacaan Doa Menerima Zakat
Dikutip dari situs resmi Majelis Ulama Indonesia, ini doa untuk orang yang menerima zakat fitrah:
ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ
Arab Latin: Ājarakallahu fīmā a'ṭaita, wa bāraka fīmā abqaita wa ja'alahu laka ṭahūrā
Artinya: "Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu." (Ibnu Qudamah al-Maqdisi, al-Mughni wa al-Syarh al-Kabir, juz 7, hal. 168)
Bacaan Doa Memberi Zakat
Masih dari situs yang sama, Imam an-Nawawi dalam bukunya, 'Al-Adzkar' menganjurkan seseorang untuk membaca doa ini saat memberi zakat:
رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا ۗ اِنَّكَ اَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ
Arab Latin: Rabbanā taqabbal minnā. Innaka antas-samī'ul-'alīm
Artinya: "Ya Tuhan kami, terimalah (amal) dari kami. Sungguh, Engkaulah Yang Maha Mendengar, Maha Mengetahui." (QS. Al-Baqarah ayat 127. Doa ini tercantum dalam 'Al-Adzkar' halaman 327).
Waktu Memberi Zakat Fitrah
Usai mengetahui bacaan doanya, akan lebih baik bagi pembaca sekalian untuk mengetahui waktu pemberian zakat fitrah. Masih dikutip dari buku yang disebutkan di atas, ada dua waktu untuk memberi zakat fitrah.
Yang pertama adalah sejak malam hari raya hingga sebelum sholat Idul Fitri. Ini adalah waktu yang paling utama atau afdhal dan dijelaskan dalam hadits Ibnu Umar RA ini:
أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ أَمَرَ بِزَكَاةِ الْفِطْرِ قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلَاةِ
Artinya: "Adalah Nabi SAW memerintahkan agar menunaikan zakat fitri sebelum keluarnya manusia menuju sholat." (HR. Bukhari no. 1503 dan Muslim no. 984)
Adapun waktu yang diperbolehkan adalah satu atau dua hari sebelum hari raya. Ibnu Umar RA berkata:
فَرَضَ النَّبِيُّ ﷺ صَدَقَةَ الْفِطْر... وَكَانُوا يُعْطُونَ قَبْلَ الْفِطْرِ بِيَوْمِ أَوْ يَوْمَيْنِ
Artinya: "Nabi SAW mewajibkan sedekah fitri...dan mereka para sahabat memberikannya satu hari atau dua hari sebelum hari raya." (HR. Bukhari no. 1511 dan Muslim no. 984)
Adapun jika seseorang mengeluarkan zakat setelah sholat Idul Fitri, maka zakatnya tidak diterima. Terkait urusan ini, Ibnu Abbas berkata:
فَرَضَ رَسُولُ اللهِ ﷺ زَكَاةَ الْفِطْرِ ظَهْرَةٌ لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفْتِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلَاةِ فَهِيَ زَكَاةً مَقْبُولَةٌ وَمَنْ أَذَاهَا بَعْدَ الصَّلَاةِ فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ
Artinya: "Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitri sebagai pembersih orang yang puasa dari perbuatan yang sia-sia dan kotor serta memberi makan orang miskin. Barang siapa yang menunaikannya sebelum sholat, maka itu adalah zakat yang diterima. Dan barang siapa yang menunaikannya setelah sholat maka dia adalah sedekah seperti sedekah-sedekah lainnya." (HR. Abu Dawud no. 1609 dan Ibnu Majah no. 1827)
Demikian penjelasan seputar bacaan doa yang dapat dilafalkan ketika menerima dan memberi zakat fitrah. Semoga bermanfaat, ya!
(par/aku)
Komentar Terbanyak
Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Ramai Dikritik, Begini Penjelasan PPATK
Kasus Kematian Diplomat Kemlu, Keluarga Yakin Korban Tak Bunuh Diri
Megawati Resmi Dikukuhkan Jadi Ketum PDIP 2025-2030