Seorang pemuda berinisial FIP (19) kelahiran Sragen, Jawa Tengah, ditangkap jajaran Polresta Sleman, Selasa (2/4) malam. Penangkapan itu viral lantaran dinarasikan sebagai penangkapan klitih. Dari hasil pemeriksaan polisi membantah jika FIP sebagai pelaku klitih meski ditemukan senjata jenis air gun.
"Ditangkap, digeledah, rupanya ada senjata. Pas dilihat rupanya air gun," ujar Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian saat dihubungi wartawan, Rabu (3/4/2024).
Adrian juga menegaskan, peristiwa yang viral itu bukan penangkapan pelaku klitih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan (klitih). Bukan lah," kata Adrian.
Motif Asmara
Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap FIP. Dan diketahui, motif FIP nekat menodongkan senjata tidak lain karena asmara.
"Motifnya terkait masalah percintaan ya, jadi ada salah paham. Sebetulnya bukan cinta segitiga, tapi ada ejekan," terang Kanit 1 Satreskrim Polresta Sleman Iptu Iqbal Satya Bimantara saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Kamis (4/4).
Bima menambahkan, senjata yang digunakan pelaku adalah senjata ilegal dan bukan miliknya. Sebagaimana hasil pemeriksaan, senjata itu diambil dari paman pelaku tanpa izin.
"Senjata jelas ilegal, pelaku membawa senjata dengan cara mengambil dari omnya tanpa izin pemiliknya karena pelaku ditantang berkelahi olah mantan pacar dari kekasih pelaku," urainya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, senjata tersebut belum sempat digunakan. Hanya saja senjata dikeluarkan pada saat bertemu dengan orang yang menantang pelaku.
"Senjatanya sesuai keterangan pelaku, belum (digunakan), tetapi sudah sempat ditunjukkan," katanya.
Pelaku Ditangkap
Kanit 1 Satreskrim Polresta Sleman Iptu Iqbal Satya Bimantara mengatakan, pelaku ditantang pria berinisial W yang merupakan mantan pacar dari kekasih pelaku saat ini.
Saat pertemuan itu keduanya mencari tempat berkelahi. Akan tetapi, W tiba-tiba berhenti di pos polisi Jombor.
"Pelaku ditantang berkelahi oleh mantan pacar kekasih pelaku yaitu W. Saat akan mencari tempat berkelahi, pelaku mengikuti tapi W berhenti di Pos Jombor," kata Bima.
Pelaku kemudian kabur ke arah utara. Hingga akhirnya bisa tertangkap di sekitar Masjid Suciyati, Sleman.
"Selasa (2/4) sekitar 21.30 WIB, polisi mendapat informasi dari dua orang (korban) yang melaporkan ada orang berboncengan dengan membawa senjata api," ucapnya.
Pengakuan Pelaku
Berdasarkan pengakuan pelaku, peristiwa itu dipicu karena dirinya ditantang duel pria yang merupakan mantan dari kekasihnya. Mendapatkan tantangan itu, pria asal Klaten itu kemudian menyanggupi dan berangkat ke Jogja bersama satu temannya.
"Karena ditantang lewat DM Instagram. (Ditantang) mantannya pacar saya," tutur FIP saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Kamis (4/4/2024).
Pemuda yang tinggal di Klaten ini mengaku tidak mengenal orang yang menantangnya. Selain itu, FIP juga tidak mengetahui alasan mantan kekasihnya menantang untuk berduel.
"Nggak tahu, tiba-tiba DM (ditantang). Tidak (kenal)," ucapnya.
Berbekal senjata air gun, dia kemudian menemui orang yang menantangnya. Setelah bertemu di Sleman, pelaku lantas mengeluarkan senjata itu.
"(Air gun) Punya Om saya. Cuma buat menakut-nakuti," terangnya.
Terancam 20 Tahun Penjara
Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni sepucuk senjata air gun tipe M9A1 warna hitam beserta dua amunisi gotri. Terhadap pelaku, polisi menjerat dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI No 12/1951 dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.
(apl/apl)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
Ponsel Diplomat Kemlu yang Tewas Misterius Ternyata Hilang