Seorang pemuda berinisial FIP (19) kelahiran Sragen, Jawa Tengah, ditangkap polisi di kawasan Sleman. Dia diciduk lantaran menodongkan senjata jenis air gun ke sejumlah orang.
Video penangkapan pelaku pun sempat viral di media sosial. Di media sosial disebutkan FIP merupakan pelaku klitih yang membawa senjata api.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian mengatakan peristiwa itu bukan merupakan klitih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan (klitih). Bukan lah," kata Adrian, saat dihubungi wartawan, Rabu (3/4/2024).
Dia menjelaskan awal penangkapan pelaku bermula saat petugas mendapat laporan masyarakat ada dua orang yang berboncengan dan menodongkan senjata api di daerah Jombor pada Selasa (2/4) malam.
"Jadi gini ceritanya, ada tim patroli diberhentikan (warga) di CK Jombor. Habis itu dibilang sama masyarakat, 'Pak itu ada yang menodongkan kami senjata'," kata Adrian.
Dari laporan warga, polisi mendapatkan ciri-ciri para pelaku. Polisi kemudian mengejar kedua pelaku yang kabur ke arah Magelang.
"Dikejar sama anggota ketemu di daerah Lapangan Denggung. Pas mau dipanggil dia kabur ke arah Masjid Suciati," urainya.
Saat pengejaran itu, pelaku FIP terjatuh dari motor, sedangkan pelaku lainnya berhasil kabur dari kejaran petugas. Polisi pun melakukan penggeledahan dan menemukan senjata jenis air gun yang dibawa pelaku.
"Salah satu pelaku jatuh, ditangkap, digeledah, rupanya ada senjata. Pas dilihat rupanya air gun," katanya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku datang ke Sleman setelah saling tantang dengan orang yang merupakan mantan pacar dari FIP. Adapun FIP menantang orang yang memberhentikan polisi di CK Jombor.
"Kita periksa HP-nya. Rupanya dia ini tantang-tangan dengan orang yang omong-omong tadi (yang memberhentikan polisi di CK Jombor)," ujarnya.
"Jadi pacarnya FIP ini punya mantan, mereka sudah ribut di WA, main ancam-ancam, ngajaklah kelahi," imbuhnya.
Meski begitu, Adrian belum bisa memastikan pemicu peristiwa ini karena masalah asmara.
"Nah itu belum tahu, karena kita baru dapat (keterangan) dari satu pihak," ujarnya.
Lebih lanjut, pelaku ternyata juga pernah ditangkap di Klaten karena kasus kekerasan.
"Dapat informasi dari Klaten ternyata Februari itu ditangkap. Ribut-ribut juga di sana, kelahi-kelahi antar pemuda," ucapnya.
Sementara ini polisi menjerat pelaku dengan UU Darurat atas kepemilikan air gun.
"Kita kena UU darurat, karena orang yang memberitahukan menggunakan senjata sampai sekarang belum dapat (keterangannya), rencana kalau dapat (keterangan) apa perbuatan pidana yang dia (dapatkan), apakah pengancaman, atau apa tapi belum dapat (keterangannya)," jelas Adrian.
Sampai saat ini, kasus ini masih ditangani petugas Polresta Sleman. Polisi juga mengejar satu pelaku lain yang masih kabur.
(apu/ams)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan