Siasat Keji Serda Adan Bunuh Iwan Eks Casis Bintara Usai Minta Rp 200 Juta

Regional

Siasat Keji Serda Adan Bunuh Iwan Eks Casis Bintara Usai Minta Rp 200 Juta

Tim detikSumut - detikJogja
Senin, 01 Apr 2024 11:19 WIB
Kartu anggota milik Serda Adan, tersangka pembunuhan casis Bintara TNI AL bernam Iwan. (Foto: Istimewa)
Foto: Kartu anggota milik Serda Adan, tersangka pembunuhan casis Bintara TNI AL bernama Iwan. (Foto: Istimewa)
Jogja -

Duka keluarga Iwan Telambanua (21) tak terbendung. Harapan keluarga agar Iwan menjadi calon siswa (casis) Bintara TNI AL di Lanal Nias pupus di tangan oknum TNI Serda Adan Aryan Marsal dan rekannya Alvin.

Keluarga Iwan semula meminta bantuan Serda Adan agar pemuda itu bisa lolos proses seleksi pada proses seleksi periode 2022 silam. Bahkan keluarga sudah menyetorkan uang senilai Rp 200 juta ke Serda Adan.

"Serda AAM sempat menjanjikan keluarga korban bisa membantu untuk meloloskan tanpa tes dengan imbalan uang Rp 200 juta lebih," kata Komandan Denpom Lanal Nias Mayor Laut (PM) Afrizal seperti dikutip dari detikSumut, Senin (1/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, belakangan Iwan disebut tak lolos saat mengikuti seleksi bintara gelombang II tahun 2022. Serda Adan pun bersiasat dan memberikan iming-iming Iwan bakal lulus seleksi bintara TNI AL.

Serda Adan lalu mendatangi rumah Iwan dan menawarkan pemuda itu berangkat ke Padang untuk ikut tes. Serda Adan beralasan ada pamannya yang bisa membantu di Padang. Iwan pun akhirnya ikut dengan Adan.

ADVERTISEMENT

Tak lama pada 22 Desember 2022 Serda Adan mengirimkan foto Iwan kepada keluarganya di Nias. Dalam foto itu terlihat Iwan mengenakan pakaian dinas lengkap dengan kepala sudah digundul. Serda Adan menyebut Iwan sudah lulus dan bakal mengikuti pendidikan di Tanjung Uban.

Serda Adan pun terus memberikan harapan kepada keluarga Iwan. Pada 3 September 2023, Serda Adan meminta keluarga Iwan untuk menghadiri pelantikan pemuda itu di Tanjung Uban pada awal Oktober 2023.

Kala itu, keluarga Iwan mantap berangkat ke Tanjung Uban. Namun, keluarga tak berhasil menemui Iwan karena disebut terpilih sebagai pasukan khusus marinir. Keluarga pun akhirnya kembali ke Nias pada 15 Oktober 2023.

Pada Januari 2024, keluarga Iwan kembali menemui Serda Adan di kantor Pomal Lanal Nias untuk menanyakan keberadaan Iwan dan jadwal pelantikannya. Namun, Serda Adan terus beralasan dan tak memberikan jawaban pasti tentang keberadaan Iwan.

"Sampai akhirnya pada 27 Maret 2024, keluarga memutuskan melapor kejadian tersebut di Lanal Nias untuk mengetahui keberadaan anaknya. Lalu, 28 Maret ini lah kami tahu dari personel TNI AL yang datang ke rumah, rupanya Iwan dibunuh oleh Serda Adan," ujarnya.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada 24 Desember 2022. Tragisnya jenazah Iwan dibuang Serda Adan dan rekannya Alvin ke jurang di daerah Talawi Sawahlunto, Padang.

"Mulai 28 Maret sudah ditahan dan ditetapkan menjadi tersangka. Sekarang ditahan di Pom Lantamal II/Padang," kata Afrizal kepada detikSumut.

Belakangan diketahui Serda Adan ternyata baru 2,5 tahun bertugas di Lanal Nias. Lanal Nias pun diketahui penempatan pertama pembunuh Iwan ini.

"Dia di bagian Baur Hartib Denpom Lanal Nias," tambahnya.

Atas perbuatannya ini, Serda Adan disangkakan pasal pembunuhan berencana. Dia pun terancam hukuman mati.

"Serda AAM dikenakan Pasal 340 KUHPidana (pembunuhan berencana). Ancaman hukuman mati," jelas Afrizal.




(ams/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads