Seorang wanita berkerudung merah diburu polisi karena mencuri sebuah handphone (HP) di salah satu masjid di Kulon Progo. Korbannya ternyata anak TPA (Taman Pendidikan Al-Qur'an) setempat.
Peristiwa ini terjadi di Masjid Al-Mutaqin, Dusun Klampis, Kalurahan Pengasih, Kapanewon Pengasih, pada Senin (25/3) sore lalu.
"Iya benar bahwa pada hari Senin sekira pukul 15.09 WIB, adik dari pelapor yaitu saudara Bangun Anjasmara sedang melaksanakan TPA di Masjid Al-Mutaqin. Kemudian saudara adik dari pelapor tersebut menaruh HP di serambi masjid dan ditinggal bermain bola bersama teman-temannya," ucap Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti saat dimintai konfirmasi wartawan, Rabu (27/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditinggal itulah, datang dua orang masing-masing berjenis kelamin laki-laki dan perempuan. Di mana si perempuan mendekati serambi tempat di mana HP tersebut diletakkan untuk kemudian dimasukkan ke dalam sebuah tas jinjing warna hitam.
"Selanjutnya datang seorang laki-laki dan perempuan untuk melaksanakan salat asar di masjid tersebut, kemudian setelah melaksanakan salat perempuan tersebut mengambil HP milik adik dari pelapor," ucap Novi.
Aksi ini terekam kamera pengawas yang terpasang di masjid tersebut. Adapun ciri-ciri pelaku perempuan mengenakan busana gamis pink dan kerudung merah. Sedangkan yang laki-laki memakai baju serba abu-abu dan kopiah warna hitam abu-abu.
Usai melancarkan aksinya, pelaku lantas kabur meninggalkan lokasi. Atas kejadian ini korban kehilangan satu buah HP merek Samsung Galaxy A04 warna Copper seharga Rp 800 ribu.
"Adapun korban sudah melaporkan ke Polsek Pengasih guna penyelidikan lebih lanjut," terang Novi.
(apu/rih)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
Sultan Sentil Pemkab Sleman soal Kandang PSIM: Mosok dari Jogja Nggak Boleh