Seorang wanita berkerudung merah tertangkap kamera CCTV mencuri sebuah handphone (HP) di salah satu masjid di Kulon Progo. Pelaku terlihat meninggalkan lokasi naik mobil.
Kasus ini terjadi di Masjid Al-Mutaqin, Dusun Klampis, Kalurahan Pengasih, Kapanewon Pengasih, pada Senin (25/4) sore lalu. Detik-detik aksi pelaku terekam CCTV masjid tersebut.
Berdasarkan hasil rekaman CCTV yang dilihat detikJogja, terlihat pelaku memakai busana gamis warna pink dan kerudung merah mondar-mandir di serambi masjid. Tak lama, pelaku duduk di serambi dan mengambil HP milik anak TPA yang tergeletak di situ.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu pelaku pergi meninggalkan lokasi bersama seorang pria dengan ciri-ciri mengenakan busana serba abu-abu dan kopiah hitam abu-abu. Keduanya terlihat pergi dengan naik mobil berwarna silver. Sayangnya tidak terlihat pelat nomor kendaraan tersebut.
"Setelah melancarkan aksinya dua orang itu kemudian pergi meninggalkan lokasi," kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti kepada wartawan Rabu (27/3/2024).
Novi mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban yang merupakan peserta TPA di Masjid Al-Muttaqin mengalami kerugian satu unit HP merek Samsung AO4 warna Copper (cokelat). Sebelumnya, HP tersebut diletakkan korban di serambi masjid karena ingin bermain bersama teman-temannya.
"Korban menaruh handphone di serambi masjid dan ditinggal bermain bola bersama teman-temannya. Selanjutnya datang seorang laki-laki dan perempuan untuk melaksanakan salat asar di masjid tersebut, kemudian setelah melaksanakan salat perempuan tersebut mengambil handphone korban," jelasnya.
Novi mengatakan korban telah melaporkan kasus ini ke Polsek Pengasih. Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dan memburu keberadaan pelaku.
"Untuk pelakunya masih dalam lidik, saat ini proses masuk berlangsung," ucapnya.
(rih/ahr)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi