Jalan di Sleman Rusak Akibat Tambang Ilegal, ORI DIY Turun Tangan

Jalan di Sleman Rusak Akibat Tambang Ilegal, ORI DIY Turun Tangan

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Selasa, 26 Mar 2024 17:19 WIB
Kantor ORI DIY.
Ilustrasi ORI DIY. Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJateng
Sleman -

Jalan di Kalurahan Sumberharjo, Kapanewon Prambanan, Sleman tepatnya di depan SMPN 2 Prambanan rusak parah. Rusaknya jalan ditengarai karena aktivitas truk tambang ilegal di kalurahan tersebut.

Terkait dengan informasi itu, Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY melakukan investigasi dan hari ini mengumpulkan berbagai instansi terkait di Kantor ORI DIY. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut temuan tersebut.

"Jadi hari ini kita mengumpulkan instansi terkait, stakeholder di Sleman maupun di Pemda DIY karena ada beberapa isu," kata Asisten Pemeriksa ORI DIY M Bagus Sasmita kepada wartawan, Selasa (26/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagus menjelaskan, ada dua isu besar yang dibahas dengan Pemda DIY maupun Pemkab Sleman. Selain jalan rusak, mereka juga membahas soal penambangan ilegal.

"Pertama kaitannya dengan isu infrastruktur jalan yang memang di lokasi tersebut sudah sekitar empat bulan ini tidak layak begitu, maka kita hadirkan Pemda Sleman. Kemudian dari Dinas PUP-ESDM DIY dan Satpol PP karena ada isu penambangan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dari pertemuan itu, semua menyepakati bahwa tambang di Prambanan tidak mengantongi izin.

"Nah kaitannya dengan penambangan ini kan kita bicara legal ilegal, klir tadi semua sepakat di forum ini tidak ada izinnya sama sekali tidak ada izin sehingga kalau dikatakan ilegal itu klir bahwa itu ilegal," tegasnya.

ORI DIY, lanjut Bagus, kemudian meminta pemerintah terkait agar tambang ditutup permanen. Apalagi dampak penambangan ilegal itu nyata dirasakan.

"Kemudian bicara kaitannya dampak, apa yang bisa dilakukan para pihak dalam hal ini untuk kemudian menghentikan itu, ya mereka masih berupaya, komitmen dari pemerintah yang kita pegang sebagai penanggung jawab utama wilayah tersebut," ujarnya.

"Kalau memang ilegal ya sudah ditutup aja walaupun mungkin proses di bawah tidak semudah itu tetapi ada komitmen pemerintah untuk menghentikan itu," imbuhnya.

Di sisi lain, ORI juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menutup aktivitas tambang tersebut.

"Kemudian kami juga akan berkoordinasi dengan APH, semoga bisa segera waktunya untuk memastikan, karena ini ada sisi penegak hukum karena itu ilegal, penegakan hukum harus jalan," ucapnya.

Sementara itu, Kepala SMPN 2 Prambanan, Hastari Murti mengatakan kerusakan jalan baru dirasakan awal tahun 2024. Dia bilang, kondisi jalan saat ini sangat membahayakan bagi siswa. Terutama ketika hujan.

"Ya karena terlalu licin, bergelombang dan tanah (penambangan) menutup saluran air juga. Ya yang membuat sekolah saya kayak anak sungai itu ya karena saluran air tertutup, hujan deras dan air masuk semua," kata Hastari di kantor ORI DIY.

Diungkapkan Hastari lokasi penambangan berada di belakang sekolah. Suara dari penambangan mengganggu aktivitas belajar mengajar di sekolah.

Dia berharap setelah pertemuan ini nantinya akan ada solusi agar pembelajaran di sekolah tidak terganggu.

"Jaraknya sekitar 100 meter (dari sekolah). Setiap aktivitas penambangan kan suaranya mengganggu sekali," sebutnya.

Ditemui di lokasi yang sama, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman Raden Haris Martapa mengatakan ada satu penambangan yang belum berhenti sepenuhnya.

"Nah ada satu lokasi yang masih belum berhenti sepenuhnya. Kemarin empat hari sudah berhenti, hari ini ada aktivitas lagi tapi kecil," ujar Haris.

Haris menjelaskan lokasi tersebut memang sebenarnya tidak boleh ditambang. Beberapa langkah pun sudah dilakukan sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Sesuai regulasi legalitas untuk galian C merupakan kewenangan Pemda DIY seperti diatur dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020. Kemudian juga ada Peraturan Gubernur DIY Nomor 39 Tahun 2022.

"Pemkab sudah sesuai dengan kewenangannya masing-masing. Kita sudah pendekatan dengan masyarakat, kemudian dengan yang lain-lain," jelasnya.

Selain itu, Pemkab Sleman setiap minggu akan mengecek ke lokasi. Tujuannya untuk memastikan penambangan tidak beraktivitas kembali.

"Dari kami setiap minggu kita cek. Tugasnya kita itu nanti ketika penambangan sudah selesai segera untuk jalan yang di sana kita perbaiki," ujarnya.




(ahr/rih)

Hide Ads