Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapapun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
Seorang tahanan wanita di Bantul hendak mencelakakan dirinya dengan menenggak sampo. Untungnya, aksinya digagalkan petugas dan saat ini, dia dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry menerangkan, insiden bermula saat petugas yang jaga di Polsek Bantul melakukan pengecekan pada Jumat (15/3/2024) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, di ruang tahanan ada tiga tahanan wanita. Salah satunya berinisial NRA (25), warga Mulyasari, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat mengecek tahanan, petugas mendapati NRA di dekat pintu rutan sedang mengonsumsi sampo," katanya kepada detikJogja, Sabtu (16/3/2024) malam.
NRA segera dibawa ke Rumah Sakit Panembahan Senopati Bantul untuk mendapatkan pertolongan pertama. Setelahnya, dia dipindahkan ke RS Bhayangkara Polda DIY karena statusnya sebagai tersangka.
![]() |
Si Tahanan Pelaku Kasus Uang Palsu
AKP Jeffry melanjutkan, NRA saat ditemukan petugas yang berjaga sudah menenggak empat sachet sampo.
"Untuk jumlah sampo yang dikonsumsi NRA ada empat sachet. Saat ini NRA rawat inap di RS Bhayangkara," ujarnya.
Perlu diketahui, Polres Bantul menitipkan semua tahanan wanita ke ruang tahanan Polsek Bantul. Sedangkan untuk tahanan pria di ruang tahanan Polres Bantul dan masing-masing Polsek.
"Jadi NRA ini berusaha mencelakakan dirinya sendiri. NRA ini satu dari dua tersangka kasus upal yang modusnya beli korek pakai upal Rp 10 ribu," ucapnya.
Saat ditanya alasan apa yang mendasari NRA sampai nekat minum sampai, Jeffry mengaku belum mengetahuinya. Mengingat NRA tidak mau memberikan alasan dan untuk mengorek keterangan dari NRA harus menunggu kondisinya pulih terlebih dahulu.
"Untuk alasan pelaku tidak memberi alasan dan kami juga masih menunggu kondisi pelaku agar pulih dulu," katanya.
Diciduk Bareng Suami Beli Korek Pakai Uang Palsu
NRA bersama suaminya, IMW (30) diciduk pada Rabu (13/3) di kawasan Tamantirto, Kasihan, Bantul karena membeli korek api menggunakan uang palsu pecahan Rp 10 ribu.
AKP I Nengah Jeffry menuturkan, awalnya kedua pelaku melakukan transaksi uang palsunya di warung Suyitno, warga Sumenep, Jawa Timur. Begitu tahu dia memegang uang palsu, Suyitno segera melaporkannya ke Polsek Kasihan.
Selanjutnya, korban bersama dengan petugas membuntuti pelaku yang mengendarai mobil Mazda 2 warna merah.
"Ternyata pelaku kembali beli korek gas di warung Madura lainnya," ucapnya.
Lebih lanjut, setelah transaksi petugas meminta pemilik warung, yakni Hedar Sury (37), juga warga Sumenep, Jawa Timur, mengecek keaslian uang. Ternyata, uang itu sama dengan di warung sebelumnya, yakni pecahan Rp 10 ribu dan palsu.
"Setelah dicek oleh pemilik warung dan dinyatakan kalau uang itu palsu, pelaku diamankan korban dan petugas. Dari keterangan, pelaku juga mengakui jika uang tersebut adalah uang palsu," ujarnya.
(apu/apu)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan