Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapapun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
Seorang tahanan wanita di Polsek Bantul melakukan upaya bunuh diri dengan meminum sampo. Beruntung, aksinya bisa digagalkan polisi yang mengecek.
Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry, insiden ini terjadi pada Jumat kemarin (15/3/2024) pukul 17.00 WIB. Saat itu, petugas jaga Polsek Bantul melakukan pengecekan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat kejadian, di ruang tahanan ada tiga tahanan wanita. Salah satunya NRA (25), warga Mulyasari, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Saat mengecek tahanan, petugas mendapati NRA di dekat pintu rutan sedang mengonsumsi sampo," katanya kepada detikJogja, Sabtu (16/3/2024) malam.
Petugas pun segera melarikan NRA ke Rumah Sakit Panembahan Senopati Bantul untuk menerima perawatan. Kemudian dia dipindahkan ke RS Bhayangkara Polda DIY karena berstatus tersangka.
Konsumsi 4 Sachet Sampo
"Untuk jumlah sampo yang dikonsumsi NRA ada empat sachet. Saat ini NRA rawat inap di RS Bhayangkara," ujarnya.
"Jadi NRA ini berusaha mencelakakan dirinya sendiri. NRA ini satu dari dua tersangka kasus upal (uang palsu) yang modusnya beli korek pakai upal Rp 10 ribu," ucapnya.
Menyoal alasan NRA nekat menenggak empat sachet sampo, Jeffry mengaku belum mengetahuinya. Mengingat NRA tidak mau memberikan alasan dan untuk mengorek keterangan dari NRA harus menunggu kondisinya pulih terlebih dahulu.
"Untuk alasan pelaku tidak memberi alasan dan kami juga masih menunggu kondisi pelaku agar pulih dulu," katanya.
Diciduk Saat Beli Korek Api
NRA bersama suaminya, IMW (30) diciduk pada Rabu (13/3) di kawasan Tamantirto, Kasihan, Bantul karena membeli korek api menggunakan uang palsu pecahan Rp 10 ribu.
AKP I Nengah Jeffry menuturkan, awalnya kedua pelaku melakukan transaksi uang palsunya di warung Suyitno, warga Sumenep, Jawa Timur. Begitu tahu dia memegang uang palsu, Suyitno segera melaporkannya ke Polsek Kasihan.
Selanjutnya, korban bersama dengan petugas membuntuti pelaku yang mengendarai mobil Mazda 2 warna merah.
"Ternyata pelaku kembali beli korek gas di warung Madura lainnya," ucapnya.
Lebih lanjut, setelah transaksi petugas meminta pemilik warung, yakni Hedar Sury (37), juga warga Sumenep, Jawa Timur, mengecek keaslian uang. Ternyata, uang itu sama dengan di warung sebelumnya, yakni pecahan Rp 10 ribu dan palsu.
"Setelah dicek oleh pemilik warung dan dinyatakan kalau uang itu palsu, pelaku diamankan korban dan petugas. Dari keterangan, pelaku juga mengakui jika uang tersebut adalah uang palsu," ujarnya.
(apu/apu)
Komentar Terbanyak
Pernyataan Ridwan Kamil Usai Tes DNA Anak Lisa Mariana
Heboh Penangkapan Pembobol Situs Judi Berujung Polda DIY Klarifikasi
Penegasan Polda DIY soal Penangkapan Pembobol Situs Judol Bukan Titipan Bandar