Tersangka pembunuhan wanita di rumah kos di Kotabaru, Kota Jogja, berinisial H telah diamankan pihak Kepolisian. Dari pemeriksaan awal, H mengaku mau tobat kepada rekannya. Ia pun sempat mencari Pondok Pesantren di Jawa Barat.
Seperti diketahui, H sempat pulang ke rumahnya di Bandung Jawa Barat. Direskrimum Polda DIY, Kombes FX Endriadi menjelaskan usai ditangkap Kamis (14/3) malam, terhadap H sempat dilakukan pemeriksaan awal di Polda Jawa Barat.
Dari pemeriksaan awal, H sempat bertemu temannya dan mengaku telah membunuh seorang wanita. Ia pun mengaku mau bertobat lantaran telah membunuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada saat pulang, yang bersangkutan bertemu dengan keluarganya, ibunya, teman-temannya menyampaikan bahwa yang bersangkutan telah melakukan pembunuhan terhadap perempuan di Jogja," jelas Endri saat ditemui wartawan di Sleman, Jumat (15/3/2024).
"Dia ngaku (telah membunuh), kemudian menyampaikan sama temannya mau bertaubat," ujarnya menambahkan.
Menurut Endri, H juga sempat mencari informasi di Internet tempat pondok pesantren di Jawa Barat.
Dia ngaku (telah membunuh), kemudian menyampaikan sama temannya mau bertaubat.
"Ketika sampai Jawa Barat, yang bersangkutan curhat sama temannya, yang kita jadikan saksi nanti, atas nama R," jelasnya.
"(Tersangka) Googling, searching pondok pesantren yang ada di Jawa Barat. Kita juga punya datanya," lanjut Endri.
Motif Tersangka Membunuh korban
Dari pemeriksaan awal, Endri bilang, H mengaku membunuh korban lantaran panik korban teriak saat berada di kamar kosnya. Meski begitu, Endri enggan membeberkan hasil pemeriksaan lebih lanjut, termasuk hubungan H dengan korban.
"Motifnya, berdasarkan interogasi awal, yang bersangkutan ini panik, karena korban ini saat berkomunikasi dengan terlapor teriak di kosanya. Panik lah," jelasnya.
"(hubungan korban-pelaku) belum, kita baru (tanya) bukti perbuatan dia aja apa hubungan lumuran darah di TKP dengan (tersangka)," pungkas Endri.
(apl/ahr)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan
Siapa yang Menentukan Gaji dan Tunjangan DPR? Ini Pihak yang Berwenang