Ketum PP Muhammadiyah Sarankan Sengketa Pemilu Dibawa ke MK

Ketum PP Muhammadiyah Sarankan Sengketa Pemilu Dibawa ke MK

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Kamis, 14 Mar 2024 19:12 WIB
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Haedar Nashir saat memberikan keterangan usai membagikan takjil di Kampus UMY, Kasihan, Bantul, Kamis (14/3/2024).
Foto: Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Haedar Nashir saat memberikan keterangan usai membagikan takjil di Kampus UMY, Kasihan, Bantul, Kamis (14/3/2024). (Pradito Rida Pertana/detikJogja)
Bantul - Rekapitulasi akhir penghitungan suara Pemilu 2024 akan diumumkan pada 20 Maret. Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof Haedar Nashir menyebut jika ada pihak yang keberatan agar menyelesaikan melalui koridor yang berlaku.

"Ya semua harus berada dalam koridor konstitusi ya. Koridor konstitusi itu proses demokrasi harus ada akhirnya lewat pengumuman KPU," kata Haedar kepada wartawan di Kampus UMY, Kasihan, Bantul, Kamis (14/3/2024).

Selanjutnya, apabila ada pihak yang mempertanyakan proses atau hasil Pemilu 2024 Haedar mempersilakannya. Bahkan, Haedar menyarankan agar membuka semua itu sebebas-bebasnya lewat Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kedua, jika ada masalah dan persengketaan politik, termasuk proses dan hasil itu buka saja sebebas-bebasnya lewat Mahkamah Konstitusi. Lewat proses koridor yang berlaku," ujarnya.

Di sisi lain, Haedar meminta agar MK dan institusi yang menangani sengketa Pemilu bersikap jujur.

"Dengan catatan, Mahkamah Konstitusi dan institusi yang berhak memutuskan itu juga transparan, jujur dan kalau memang ada masalah dicari solusinya. Jadi harus ada objektivitas," ucapnya.

Di sisi lain, Haedar menilai jika munculnya sengketa Pemilu 2024 menjadi titik balik institusi yang menangani kembali membangun kepercayaan di masyarakat. Caranya, dengan menangani sengketa secara jujur dan adil.

"Sekarang ini kan ada distrust (tidak percaya) terhadap institusi-institusi ini. Maka saatnya untuk menunjukkan bahwa kita membangun trust (percaya) kembali dalam sistem politik Pemilu," katanya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memastikan rekapitulasi hasil Pemilu 2024 sesuai target dari KPU. Dia mengatakan rencana pengumuman hasil suara Pemilu pada tanggal 20 Maret 2024 masih sesuai jadwal.

"Masih tepat waktu, sesuai dengan Undang-Undang, 35 hari setelah pencoblosan akan kita umumkan, masih sesuai," kata Hadi ditemui di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024), dilansir detikNews.


(apu/ahr)

Hide Ads