Gondol 266 HP dari Konter Godean, Komplotan Maling Lintas Provinsi Dibekuk

Gondol 266 HP dari Konter Godean, Komplotan Maling Lintas Provinsi Dibekuk

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Kamis, 14 Mar 2024 15:25 WIB
Jumpa pers pengungkapan pembobolan konter HP di Polresta Sleman, Kamis (14/3/2024).
Polresta Sleman jumpa pers pengungkapan pembobolan konter HP, Kamis (14/3/2024). Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja
Sleman -

Kawanan maling yang beraksi menjebol dan menggasak ratusan unit ponsel atau HP di sebuah konter di Godean ditangkap jajaran Polresta Sleman. Dalam peristiwa ini total ada empat orang ditangkap dan satu tersangka lain masih buron.

Para tersangka yang ditangkap yakni pria inisial JM (46) warga Tangerang, IK (45) warga Bogor, dan MR (41) warga Tangerang. Ketiganya merupakan residivis dalam kasus pencurian.

Sementara satu orang lagi yakni penadah, seorang perempuan inisial IR (45) warga Jawa Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pemeriksaan, ternyata kawanan itu sudah beraksi di belasan lokasi, baik di Jogja, Jateng, maupun Jabar.

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian mengatakan aksi pembobolan dan pencurian terjadi di salah satu konter daerah Sidokarto, Kapanewon Godean, Sleman pada akhir bulan Januari lalu. Adrian mengatakan para pencuri berhasil menggasak sekitar 266 unit HP.

ADVERTISEMENT

"Berawal dari sebuah toko di daerah Godean telah hilang sebanyak kurang lebih 266 HP berbagai macam jenis yang kalau dikalkulasi kerugiannya laporan yang kita dapat Rp 672 juta," kata Adrian saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Kamis (14/3/2024).

Dalam melancarkan aksinya, mereka hampir selalu menggunakan modus yang sama. Yakni merusak pintu atau menjebol tembok untuk bisa masuk ke dalam rumah.

"Modusnya tetap dia membongkar pintu kalau tidak bisa baru membongkar tembok. Intinya modusnya sama merusak," jelasnya.

Pada kasus di Godean, para pelaku menjebol tembok rumah dan brankas. Bermodal linggis, bor, dan gerinda, mereka bisa menjebol rumah dalam waktu singkat.

Selain itu, para pelaku berbagai tugas agar aksi mereka bisa mulus tanpa diketahui. Untuk melancarkan aksinya, para pelaku juga membuang rekaman CCTV di lokasi kejadian agar tidak mudah ditangkap.

"Kita mendatangi TKP dan melihat modus yang unik yaitu menjebol dinding dan menjebol brankas. Pelakunya pasti sudah sering bermain. Karena namanya menjebol dinding dan membongkar brangkas tidak mudah bagi orang awam tapi mereka dengan mudah melakukan dengan singkat," ujarnya.

Namun, upaya mereka untuk menghindari kejaran petugas akhirnya terendus juga. Beberapa waktu kemudian, polisi mendapat informasi adanya transaksi ponsel dalam jumlah yang banyak.

"Setelah kita mendapatkan informasi dari masyarakat telah terjadi transaksi jual beli HP dengan jumlah banyak, akhirnya tim turun. Pelaku diamankan di Bogor dan Tangerang Banten," ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, ponsel curian dijual Rp 1 juta per unit. Diketahui juga bahwa ketiganya telah beraksi di 18 tempat lain. Selain di Jogja, mereka beraksi di Jawa Tengah dan Jawa Barat.

"Hasil pemeriksaan pelaku residivis, mereka telah melakukan kejahatan di 18 TKP, di Jogja ada 2 lokasi. Godean sama di Malioboro. Mereka spesialis barang kelontong, seperti rokok, popok," ujarnya.

Adrian melanjutkan, polisi masih mengejar satu pelaku lagi yakni pria inisial BU. Selain empat orang yang ditangkap polisi mengamankan 56 unit ponsel yang belum sempat dijual.

Untuk para tersangka yang ditangkap diancam Pasal 363 dengan hukuman 7 tahun penjara dan untuk penadah Pasal 480 KUHP dengan kurungan 4 tahun penjara.




(ahr/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads