Warga Pedukuhan Bungkus, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, menciduk dua remaja yang membawa dua sarung berisi gembok dan batu. Sebelumnya kedua remaja ini terlibat kejar-kejaran dengan motor lain di sekitar TPR Pantai Depok, Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengungkapkan kejadian berawal saat dua warga melewati simpang empat jalur jalan lintas selatan (JJLS) Depok, pukul 01.30 WIB. Saat itu keduanya pulang dari membeli rokok.
"Kemudian keduanya melihat dari arah barat ada dua motor saling kejar-kejaran dan teriak-teriak. Lalu motor tersebut ke arah utara," kata Jeffry kepada wartawan, Rabu (13/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sedangkan motor yang dikejar belok ke timur pertigaan utara TPR Depok. Kemudian yang di belakang arah lurus ke utara," lanjut Jeffry.
![]() |
Karena mencurigakan, salah satu saksi menelepon warga lainnya. Saksi memberi informasi jika ada dua motor terlibat kejar-kejaran dan dari arahnya bakal melintas di dusun setempat.
"Setelah itu sampai di dekat salah satu masjid di Pedukuhan Bungkus, warga mengamankan dua orang remaja," ujarnya.
Kedua remaja itu, kata Jeffry, inisial H (16) dan A (16). Keduanya merupakan warga Sanden, Bantul.
"Dua remaja itu masih berstatus pelajar. Selain itu, dari penggeledahan ternyata kedua pelajar ini membawa dua buah sarung. Nah, satu sarung ujungnya dikasih gembok pada ujungnya lalu diikat dan satu sarung lagi ujungnya dikasih batu lalu diikat," katanya.
Selanjutnya, warga menyerahkan kedua remaja itu ke Polsek Kretek beserta barang bukti dua sarung modifikasi dan satu unit motor yang digunakan keduanya. Lebih lanjut, polisi juga telah menghubungi orang tua kedua remaja itu.
"Mengembalikan kedua orang remaja dan motor kepada orang tuanya dengan disaksikan oleh Dukuh dan Bhabinkamtibmas setempat. Tapi kedua remaja itu wajib apel tiap hari Senin dan Kamis selama bulan Ramadan," ujarnya.
(rih/dil)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi