Polisi hingga saat ini belum menentukan tersangka terkait kasus ledakan mercon di Gedongsari, Wijirejo, Pandak, Bantul. Pasalnya hingga saat itu korban belum bisa dimintai keterangan secara mendalam.
"Belum. Yang jelas saat ini masih dalam tahap penanganan," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry kepada wartawan, Selasa (12/3/2024).
Menurut Jeffry, saat ini keempat korban yakni Slamet (35) alias Kempung, FA (15), Syahroni (36) dan AW (12) masih menjalani perawatan di rumah sakit. Di sisi lain, polisi mengutamakan keselamatan keempatnya terlebih dahulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk saat ini kami utamakan keselamatan keempat korban," ucapnya.
Terkait kemungkinan Slamet menjadi tersangka karena telah meracik mercon, Jeffry menyebut ada. Akan tetapi, kembali lagi semua itu harus melalui penyelidikan dan pengumpulan barang bukti.
"Statusnya bisa dikenakan (tersangka), karena tanpa izin memiliki bahan peledak," ujarnya.
Menyoal penyebab meledaknya mercon, Jeffry juga belum bisa mengungkapkannya. Mengingat saat ini masih dalam proses penyelidikan.
"Belum ada kesimpulan untuk penyebab ledakannya karena masih ada proses identifikasi dan lain-lain. Apalagi keempat korban belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut," katanya.
(apl/ahr)
Komentar Terbanyak
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa