Penjabat Wali Kota Jogja Singgih Raharjo mengaku menyayangkan beredarnya penolakan warga dan perangkat Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Bantul atas pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di wilayah tersebut yang viral di media sosial. Diketahui bahwa Pemkot Jogja berencana membangun TPST di kawasan tersebut. Lahannya sendiri merupakan pinjaman dari Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Singgih menegaskan bahwa proses pendekatan kepada warga sudah berlangsung. Hasilnya warga menerima atas rencananya pembangunan TPST di wilayah tersebut. Namun pasca penutupan TPA Piyungan, justru muncul aksi penolakan.
"Kami sangat menyayangkan karena proses itu sudah cukup lama kami lakukan. Pada saat kami juga sudah mau dapatkan izin dari Gubernur untuk menggunakan itu, kami segera melakukan pendekatan sosialisasi beberapa masyarakat dan masyarakat sekitar sangat bisa memahami," jelasnya ditemui di Kantor Wali Kota Jogja, Jumat (8/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Singgih menjelaskan pembangunan TPST berbeda dengan TPA Piyungan. Ini karena konsep utamanya adalah mengolah sampah dari Kota Jogja. Bukan sebaliknya hanya menjadi lokasi pembuangan akhir sampah.
Dia memastikan TPST nantinya akan berisfat zero residu. Artinya tak ada limbah yang dihasilkan dari pengolahan sampah. Sehingga tidak ada penumpukan sampah layaknya yang terjadi di TPA Piyungan.
"Saya kira yang perlu diluruskan kepada seluruh masyarakat bahwa pemerintah kota itu ingin menggunakan lahan itu adalah untuk pengolahan bukan untuk pembuangan. Itu nanti akan zero residu," katanya.
![]() |
Sampah, lanjutnya, akan diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF). RDF sendiri merupakan hasil pemisahan sampah padat. Tepatnya antara material yang mudah terbakar dengan fraksi yang sulit terbakar.
Singgih memastikan pengolahan sampah akan optimal. Selain RDF ada pula pemanfaatan menjadi kompos. Ini karena teknologi yang diusung dalam TPST memungkinkan mengubah residu menjadi komponen dengan nilai guna.
"Hasil olahan ini lalu diubah menjadi bahan bakar pengganti batu bara," ujarnya.
Singgih juga memastikan, belum ada anggaran pemerintah yang keluar setelah ramai penolakan pembangunan TPST yang dilayangkan warga Sitimulyo. Ini karena tahapan pembangunan belum memasuki proses kontrak dengan pihak pemenang lelang.
"Jadi lelang itu kan memilih pemenang, selama belum kontrak belum ada pembangunan. Kalau berkaitan dengan peralatan dan rencana pembangunan ya belum bisa dilaksanakan. Kita pending dulu," katanya.
(apu/ahr)
Komentar Terbanyak
Birdha Diduga Aniaya Driver di Godean Ternyata Bukan Mas-mas Pelayaran
Forum Ojol Yogyakarta Buka Suara soal Ricuh Massa Driver di Godean
Roy Suryo Usai Diperiksa soal Ijazah Jokowi: Cuma Identitas yang Saya Jawab