Rekapitulasi KPU Bantul Rampung, PDIP Teratas Raih 165.118 Suara

Rekapitulasi KPU Bantul Rampung, PDIP Teratas Raih 165.118 Suara

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Sabtu, 02 Mar 2024 17:46 WIB
Kantor KPU Kabupaten Bantul.
Kantor KPU Kabupaten Bantul. Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja
Bantul -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merampungkan rekapitulasi tingkat Kabupaten. Hasilnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meraup suara terbanyak di Bantul, sedangkan DPC PDIP mengklaim terjadi peningkatan kursi untuk Pemilu 2024.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bantul, Arya Syailendra mengatakan, bahwa rekapitulasi tingkat Kabupaten telah selesai Jumat (1/2/2024) malam. Bahkan, KPU Bantul telah mengeluarkan keputusan No.312/2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Bantul 2024.

"Hasilnya, 629.465 suara sah PDIP meraih 165.118 suara. Sedangkan di tempat kedua ada PKB dengan 95.541 suara, disusul Partai Gerindra dengan 72.513 suara," katanya kepada detikJogja, Sabtu (2/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, PKS di posisi empat dengan 64.405 suara dan Partai Golkar di posisi lima dengan 59.173 suara. Lebih lanjut, PAN meraup 43.750 suara, disusul Partai Demokrat dengan 32.538 suara dan PPP dengan 30.816 suara.

"Untuk Partai Ummat dengan 24.709 suara, NasDem dengan 11.796 suara, PBB dengan 11.063 suara dan PSI dengan 9.184 suara," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sedangkan Partai Buruh dengan 2.901 suara, Partai Gelora dengan 2.130 suara, Perindo dengan 1.838, Partai Garuda dengan 761 suara, Partai Hanura dengan 595 suara, dan PKN dengan 343 suara.

Ketua KPU Bantul, Joko Santosa menambahkan, untuk penetapan perolehan kursi dan caleg yang terpilih belum bisa dilakukan. Pasalnya, penempatan alokasi kursi serta calon terpilih akan ditetapkan secara resmi oleh KPU RI.

"Dan tentunya setelah MK (Mahkamah Konstitusi) menyatakan sudah tidak ada perkara konstitusi. Jadi masih nunggu sidang di MK, itu di bulan April," ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPC PDIP Bantul, Joko B. Purnomo mengaku telah melakukan penghitungan secara internal. Hasilnya, perolehan kursi PDIP di Bantul mengalami peningkatan.

"Kita hanya bisa naik satu kursi dari 11 menjadi 12. Kalau suaranya kita naik signifikan, tapi angkanya belum final kita hitung," katanya.

Tambahkan satu kursi itu, kata Joko, berasal dari daerah pemilihan (Dapil) enam yakni Kapanewon Sedayu dan Kapanewon Kasihan.

Joko pun mengungkapkan naiknya suara PDIP tidak bisa mendongkrak perolehan kursi secara signifikan karena sistem sainte lague. Di mana sistem pembagian suara itu juga berlaku saat Pilpres 2019.

"Tetapi karena sistem sainte lague ada pembagian kan, pembagian satu, tiga lima. Maka dari sistem itu kita kursinya tidak bisa naik signifikan, dari 11 kita hanya naik satu kursi, itu sementara ya, sambil kita menunggu dari KPU," ucapnya.




(cln/cln)

Hide Ads