Operasi Lalu Lintas di Bantul 14 Hari, Ini Jadwal dan Lokasinya

Operasi Lalu Lintas di Bantul 14 Hari, Ini Jadwal dan Lokasinya

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Sabtu, 02 Mar 2024 13:47 WIB
Ilustrasi razia miras, ilustrasi razia prostitusi, ilustrasi razia preman, ilustrasi razia narkoba, ilustrasi razia kendaraan, ilustrasi razia lalu lintas
Ilustrasi razia lalu lintas. Foto: dok detikcom
Bantul -

Polres Bantul akan menggelar operasi Keselamatan Progo 2024 mulai Senin pekan depan hingga 17 Maret 2024. Polres Bantul menekankan operasi dilakukan di titik rawan kecelakaan serta rawan pelanggaran lalu lintas.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan operasi selama 14 hari itu mengedepankan upaya preemtif dan preventif disertai penegakan hukum dengan humanis dan edukatif. Salah satunya mengedepankan tilang elektronik.

"Operasi kali ini kami akan tetap mengedepankan penindakan tilang elektronik dengan ETLE (Elektronik Traffic Law Enforcement) statis maupun mobile," kata Jeffry kepada wartawan, Sabtu (2/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sasaran dalam operasi tersebut adalah segala jenis pelanggaran yang kasat mata. Salah satunya mengemudikan kendaraan bermotor sembari bermain ponsel.

"Seperti pengemudi yang menggunakan HP, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, tidak menggunakan safety belt, knalpot brong, dan pelanggaran ODOL (over dimension over loading)," ujar dia.

ADVERTISEMENT

Jeffry menjelaskan, dalam operasi itu Polres Bantul akan menyasar dua lokasi yang disinyalir sering terjadi pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.

"Dari data Satlantas Polres Bantul, daerah di Kabupaten Bantul yang kerap terjadi pelanggaran lalu lintas adalah Jalan Parangtritis dan Blok O," ucapnya.

"Untuk daerah yang angka kecelakaannya tinggi adalah Jalan Srandakan dan Jalan Parangtritis," lanjut Jeffry.

Jeffry menerangkan, tujuan operasi ini untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.




(dil/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads