Kasus ini dialami oleh korban berinisial B (41) warga Kapanewon Galur, Kulon Progo. Adapun motor yang digondol pencuri yakni Honda Vario bernomor polisi AB 5906 WL.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti mengatakan pencurian itu terjadi pada Minggu (25/2). Korban yang memang berniat menjual motornya didatangi oleh pelaku yang sebelumnya mengaku jadi calon pembeli. Pelaku datang ke rumah korban sekitar pukul 20.00 WIB.
Semula korban tak curiga kepada pelaku karena dikira benar-benar berminat membeli motornya. Bahkan korban mempersilakan pelaku untuk mencoba motor tersebut.
"Oleh pelaku, sepeda motor ini dicoba dan kembali lagi ke rumah (korban). Kemudian dicoba untuk kedua kali, tapi ternyata dibawa kabur," kata Novi saat dimintai konfirmasi wartawan, Rabu (28/2/2024).
Akibat kejadian ini, korban merugi Rp 9,5 juta. Korban pun telah melapor ke Polsek Galur. "Pelaku masih dalam penyelidikan," ujar Novi.
Novi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal.
"Jangan mudah percaya dengan orang yang baru saja dikenal untuk menghindari penipuan, dan simpan aset barang berharga di tempat yang aman," pungkasnya.
(dil/rih)
Komentar Terbanyak
Amerika Minta Indonesia Tak Balas Tarif Trump, Ini Ancamannya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya