Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengomentari mengenai isu pemakzulan Presiden yang tengah muncul. Gus Ipul menyebut bahwa pemakzulan bukanlah tradisi NU.
Dia menerangkan, isu itu bisa mengganggu stabilitas pemilu yang sejauh ini dia anggap berjalan lancar.
Dilansir detikJatim, awalnya Gus Ipul memuji Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mau menemui para ketua partai politik (parpol). Salah satunya Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2009 sampai 2019 ini mengatakan, pertemuan elite politik akan membuat rakyat semakin tenang mengikuti tahapan pemilu hingga tuntas, tanpa dirisaukan isu-isu tak perlu.
"Ini membuat kita semua yang di bawah lebih bisa mengikuti tahapan ini dengan baik tanpa diganggu oleh isu-isu yang mestinya tidak secara langsung berhubungan dengan apa yang terjadi di TPS. Karena tahapan kita ini kan tahapan di TPS. Sementara ada isu pemakzulan, segala macam yang itu terus terang sedikit mengganggu tahapan yang ada," jelas Gus Ipul di Pasuruan, Rabu (21/2/2024).
Mantan Wali Kota Pasuruan ini melanjutkan, bagi NU, isu pemakzulan merupakan hal tidak perlu. Dia menegaskan bahwa itu bukanlah tradisi NU.
"Bagi NU isu pemakzulan itu hal yang tidak perlu, hal yang membuang buang waktu karena bukan waktu yang tepat untuk mengembangkan isu pemakzulan. Jadi jelas itu, kata Kiai Anwar Iskandar waktu kami melakukan komunikasi lewat telepon, itu bukan tradisi NU untuk ikut terlibat dalam isu-isu pemakzulan. Jadi NU pasti tidak setuju dan menghindari untuk ikut terlibat dalam isu pemakzulan," ujarnya.
Sekjen PBNU sejak Oktober 2022 tersebut lantas mengajak publik mendukung Presiden Jokowi melaksanakan tugasnya hingga masa jabatannya berakhir.
"Dan kita tahu pemilu sudah berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan dan tahapan yang ada. Kita bersyukur 80 persen lebih pemilih datang ke TPS untuk menentukan pilihannya. Tentu kewajiban kita semua menghormati pilihan dari rakyat Indonesia," katanya.
"Kalau toh misalnya dirasakan ada kecurangan, isu yang kedua selain pemakzulan adalah kecurangan, sekali lagi kalau ada kecurangan itu ada mekanisme lewat mengumpulkan bukti-bukti yang cukup di TPS kemudian dibawa ke pengadilan. Jadi kecurangan itu tidak boleh hanya dijadikan usaha membangun opini karena itu tidak baik," pungkasnya.
(apu/rih)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
Siapa yang Menentukan Gaji dan Tunjangan DPR? Ini Pihak yang Berwenang